Kamis, 21 November 2024

KPU Surabaya Tetapkan 5.937 Pemilih Disabilitas dalam Pilkada Serentak

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Naafilah Astri Swarist Komisioner KPU Surabaya Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Foto: doc Meilita suarasurabaya.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya telah menetapkan jumlah pemilih disabilitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak sebanyak 5.937 orang.

Naafilah Astri Swarist Komisioner KPU Surabaya Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menyebut, ada enam kategori pemilih disabilitas dalam jumlah itu.

Penyandang disabilitas paling banyak yaitu fisik dan sensorik wicara, baru ketiga mental.

Rinciannya disabilitas fisik 1.873 orang, sensorik wicara 1.829, mental 1.106, sensorik netra 520, intelektual 357, dan sensorik rungu 252.

“Prinsipnya kami melayani pemilih sesuai dengan regulasi,” kata Naafilah dihubungi suarasurabaya.net, Senin (28/10/2024).

Ia memastikan, Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dirancang ramah untuk segala jenis disabilitas.

“Seperti menyediakan braille, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dibimtek (dibimbing teknis) agar memeriksa kode pemilih disabilitas untuk menyesuaikan kebutuhan pemilih disabilitas, mendirikan TPS di lokasi datar sehingga memudahkan pemilih disabilitas fisik,” katanya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Idham Kholik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan, pemilih disabilitas dan lansia akan mendapat prioritas khusus .

Penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota diminta menyiapkan kursi khusus di TPS. Lalu disediakam template surat suara berhuruf braille agar pemilih disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri namun KPPS siaga membantu yang membutuhkan.

Diketahui total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Surabaya keseluruhan mencapai 2.229.244 orang. (lta/bil/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Kamis, 21 November 2024
26o
Kurs