Selasa, 17 September 2024

KPU Surabaya Perpanjang Pendaftaran Pilwali

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Bakron Hadi Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis, Senin (2/9/2024). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya memperpanjang waktu pendaftaran Pemilihan Wali Kota Surabaya mulai hari ini, Senin (2/9/2024) hingga Rabu (4/9/2024).

Bakron Hadi Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis mengatakan, sebelum perpanjangan pendaftaran, sudah ada sosialisasi Jumat (30/8/2024) sampai Sabtu (1/9/2024) setelah jadwal pendaftaran berakhir Kamis (29/8/2024).

Sejak pendaftaran berakhir, hingga sekarang, lanjutnya, belum ada partai politik yang berkonsultasi untuk mencalonkan sosok yang akan diusung sebagai penantang petahana dan pendaftar satu-satunya Eri Cahyadi-Armuji.

“Setelah tanggal 29 (Agustus 2024) belum ada (partai politik yang konsultasi ingin mencalonkan calon), pas sosialisasi perpanjangan juga belum ada,” ujarnya, Senin (2/8/2024).

Partai politik yang bisa mencalonkan pada masa perpanjangan ini, yaitu partai yang tidak termasuk dalam pengusul.

Diketahui saat pendaftaran, ada sejumlah partai yang menjadi pengusul dan pendukung.

Partai yang memenuhi persyaratan administrasi menjadi partai pengusul, sementara yang tak memenuhi menjadi partai pendukung.

“Syaratnya masih sama, tidak hanya tentang perpanjangan pendaftaran dukungan ya, tetapi sampai pada cara untuk menjadi partai pengusul syaratnya masih sama. Calonnya harus hadir, terus ketua dan sekretaris partai juga harus hadir,” tuturnya.

Dari 18 partai politik yang kemarin mengusulkan Eri-Armuji, Bakron menyebut ada tiga partai politik yang hanya mendukung, namun ia tak membeber partai mana saja.

Tiga partai itu bisa mengusulkan calonnya, bila syarat suara sah pada Pemilu 2024 telah memenuhi ketentuan yakni 99.894,795 untuk partai politik atau gabungan partai politik.

Angka itu berdasarkan Surat Keputusan KPU Surabaya tentang perpanjangan atau pembukaan kembali pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya tahun 2024.

“(Ambang batas apakah cukup) lihat dulu, mencalonkan baru atau bergabung kepada yang sudah mendaftar, kalau bergabung kepada calon yang sudah mendaftar, tinggal jalan,” jelasnya.

Soal partai politik bisa menarik dukungan, Bakron belum bisa menjelaskan. Menurutnya perlu konsultasi lebih lanjut soal aturan itu.

Sampai 4 September jika belum ada partai politik yang mengusulkan calonnya, maka dipastikan Eri-Armuji akan melawan kotak kosong. Keduanya ditetapkan sebagai pasangan calon 22 September 2024.

“Iya kelihatannya tidak diperpanjang lagi (pendaftaran Pilwali Surabaya),” tukasnya.

Sebelumnya, KPU Surabaya sudah memperpanjang pendaftaran tanggal 30 Agustus hingga 1 September. Namun ternyata perpanjangan itu hanya bersifat sosialisasi sebelum diperpanjang lagi hari ini. (lta/kir/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Selasa, 17 September 2024
25o
Kurs