Kamis, 21 November 2024

KPU Surabaya Pastikan Logistik Pemilu Tertukar Tak Terulang di Pilkada

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Logistik Pemilu tertata di gudang KPU di GOR Pancasila, Surabaya, Selasa (13/2/2024). Foto: Wildan suarasurabaya.net Logistik Pemilu tertata di gudang KPU di GOR Pancasila, Surabaya, Selasa (13/2/2024). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya memastikan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang tertukar tidak akan terulang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Suprayinto Ketua KPU Kota Surabaya menyebut, meski proses sortir, hitung, lipat, akan dilakukan pihak ketiga, tapi ia memastikan tidak akan ada surat suara yang tertukar antar daerah pemilihan (dapil).

Lokasi penyortiran logistik antara Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim akan dipisah.

“Pada Pilkada, kejadian tertukar surat suara antar dapil tidak terjadi karena untuk Pilwali dan Pilgub, lokasinya sortir disendirikan,” tuturnya, Sabtu (12/10/2024).

Sementara untuk distribusi logistik, dia mengatakan sampai saat ini masih terus berjalan dari pusat ke gudang penyimpanan KPU Kota Surabaya.

“Di antaranya (yang sudah datang) kotak surat suara belum dirakit, bilik, tinta, kabel ties, segel, sejumlah logistik pendukung lain, ” katanya lagi.

Sedangkan pencetakan surat suara, sedang dikoordinasikan untuk dipercepat dari jadwal seharusnya.

“Berdasarkan jadwal untuk Pilkada Surabaya (pencetakan) 19 Oktober 2024, sedangkan cetak surat suara untuk Pilgub Jatim yang jatah wilayah Surabaya dijadwalkan 30 Oktober 2024,” katanya lagi.

Alasan percepatan, karena jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Surabaya besar, sehingga KPU butuh waktu lebih lama untuk persiapan logistik sebelum dikirim ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Sortir, hitung, lipat, akan dilakukan setelah surat suara diterima di gudang,” ucapnya.

Selain itu KPU Surabaya juga memastikan tidak ada penggunaan ulang logistik Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu. “Karena anggarannya beda,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemilu lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya mencatat ada delapan TPS yang harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena mendapat distribusi logistik surat suara DPRD kota tertukar dengan dapil lain. (lta/bil/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Kamis, 21 November 2024
26o
Kurs