Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mulai membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sejak Selasa (17/9/2024).
Subairi Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) menyebut, pendaftaran dibuka hingga 28 September 2024 mendatang.
Ada 20 ribu lebih petugas yang dibutuhkan. Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) diisi tujuh orang. Total keseluruhan ada 3.964 TPS.
“Silakan bagi warga Surabaya yang mau mendaftar untuk melakukan pendaftaran ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat atau sekretariat atau kelurahan setempat,” kata Subairi, Kamis (19/9/2024).
Ia minta seluruh peserta memerhatikan syarat pendaftaran salah satunya batasan usia 17 hingga 55 tahun.
Selain itu yang juga penting, kondisi kesehatan peserta, tidak disertai dengan komorbid atau penyakit bawaan dan dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan.
“Surat keterangan sehat berisi kolestrol, gula darah, dan tekanan darah,” imbuhnya.
Penyaringan ini untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan misalnya petugas sakit hingga meninggal dunia saat bertugas.
“Ketika (peserta) tahu (kondisi kesehatan tidak memungkinkan) kan mereka mikir untuk daftar. Akhirnya mereka tahu diri,” tambahnya.
Meski secara beban kerja kemungkinan besar lebih ringan dari pada Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 14 Februari 2024 lalu.
“Kalau jumlah Pemilu kemarin, ini (Pilkada) lebih sdikit TPS-nya. Karena memang lebih sedikit dan surat suara cuma dua, (surat suara di) Pemilu lima. Jadi dari volume saja kelihatan kan,” tuturnya. (lta/ipg)