Sabtu, 18 Januari 2025

KPU Surabaya Minta Hasil Penghitungan Suara di TPS yang Buram di Sirekap Diperbaiki Sebelum Rekapitulasi Kecamatan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Petugas TPS 19 Jemur Wonosari mengisi format Formulir Mode C usai melakukan penghitungan Pilgub Jatim, Rabu (27/11/2024). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya minta hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang buram di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) diperbaiki sebelum rekapitulasi tingkat kecamatan berakhir.

Naafilah Astri Suwarist Anggota KPU Kota Surabaya Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menyebut, masih ada beberapa kecamatan yang dievaluasi karena terkendala hasil penghitungan suara di TPS atau C1 Plano buram saat sudah diunggah.

“Beberapa kecamatan masih jalan evaluasi kendalanya apa, ternyata ditemukan ada yang KPPS memotret buram,” kata Naafilah, Jumat (29/11/2024).

Ia minta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memotret ulang saat rekapitulasi tingkat kecamatan.

“Jadi Nanti ketika rekap di kecamatan maka PPK yang akan memotret ulang, karena sirekap ini prinsipnya adalah alat bantu publikasi. Sehingga masyarakat secara umum dapat melihat C hasil yang ukuran plano di website KPU,” paparnya.

PPK harus memotret ulang C1 Plano tingkat TPS ulang agar lengkap.

“Sehingga lengkap foto C1 di portal website KPU,” imbuhnya.

Menurutnya per kemarin, Kamis (28/11/2024) hanya ada 1 persen dari seluruhnya 3.964 TPS yang hasil penghitungan suaranya belum terunggah.

“Batas pemotretan paling lambat saat rekapitulasi kecamatan,” ucapnya.

Batas akhir rekapitulasi tingkat kecamatan 3 Desember 2024, tapi Naafilah berharap bisa dipercepat Minggu (1/12/2024). (lta/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Sabtu, 18 Januari 2025
29o
Kurs