Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya belum menentukan jadwal debat pasangan calon (paslon) tunggal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya.
Subairi Komisioner KPU Kota Surabaya bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), menyebut hingga kini masih dalam tahap koordinasi dengan berbagai pihak untuk menentukan jadwal debat.
“Kalau debat itu masih dikoordinasikan dengan berbagai pihak. Kalau paslon sudah ada ancer-ancer (rencana), tapi kita berkoordinasi dengan dengan pihak lain, terutama stasiun televisi penyiaran yang harus disesuaikan,” kata Bairi sapaan akrabnya, Jumat (4/10/2024).
Menurutnya tidak ada jadwal resmi dari KPU RI soal kapan debat wajib digelar saat masih dalam masa kampanye.
“Nggak ada keharusan, pokoknya selama masa tahapan (kampanye). Nggak ada jadwal resmi,” imbuhnya.
Debat paslon tunggal melawan kotak kosong ini menurutnya tetap akan memfasilitasi Eri Cahyadi dan Armuji memaparkan visi-misi.
“Debat ini bagian dari fasilitas kampanye yang diberikan kepada pasangan calon. Kampanye itu apa artinya, kampanye itu pemaparan visi-misi program-program dari paslon. Paslon itu siapa, paslon itu yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik,” paparnya.
Mengutip Antara, August Mellaz Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebelumnya mengatakan debat Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan maksimal tiga kali di provinsi atau kabupaten/kota masing-masing. Sementara pelaksanaannya diatur KPU masing-masing daerah. (lta/bil/iss)