Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya bakal menyerahkan hasil rekapitulasi tingkat kota ke KPU Jawa Timur (Jatim) hari ini, Sabtu (9/3/2024).
Suprayitno Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis penyelenggaraan menyebut, akan menuntaskan rekapitulasi yang menyisakan satu kecamatan, Tegalsari, pagi ini.
“Kita rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Surabaya bergulir mulai 28 Februari hingga dini hari tanggal 9 Maret 2024. Itu pun total 30 kecamatan sudah selesai, lanjut masih menunggu satu kecamatan, yaitu Tegalsari,” katanya, Sabtu (9/3/2024) dini hari.
Seharusnya, rekapitulasi ditarget selesai kemarin. Namun, hingga pukul 00.00 WIB, Kecamatan Tegalsari masih melakukan pencermatan dan belum menyerahkan hasil ke KPU Surabaya.
“Per malam ini pukul 00.00 WIB, PPK Tegalsari baru melakukan penggandaan D hasil kecamatan, disusul penandatanganan. Ini memakan waktu. Berhubung ini sudah lewat malam, mau tidak mau kami tawarkan saksi dan Bawaslu untuk skorsing, dilanjut pagi pukul 09.00 WIB, tanggal 9 Maret 2024,” tambahnya lagi.
Nano, sapaan akrabnya, memastikan akan langsung melakukan pencermatan jika rekapitulasi tuntas nanti. Kemudian berlanjut mengirimkan hasilnya ke KPU Jatim.
“Ketika PPK Tegalsari sudah membacakan D hasil rekap untuk semua jenis pemilu, maka kami ajak Bawaslu, saksi lintas partai politik, saksi DPD maupun saksi presiden dan wakil presiden di tingkat kota untuk melakukan pencermatan,” jelasnya.
Jika hasil pencermatan clear, maka KPU Surabaya akan mencetak dan menggandakan D hasil kabupaten kota untuk selanjutnya di tandatangani. Tahapan selanjutnya, D hasil kabupaten kota ke KPU provinsi untuk selanjutnya dibacakan pada forum pleno terbuka rekapitulasi pemilu tingkat Provinsi Jatim.
Ia berharap segera tuntas, karena seharusnya, rekapitulasi Kota Surabaya dibacakan KPU Jatim kemarin. “Betul, cuma sesuai fakta pleno di provinsi itu masih terdapat KPU kabupaten kota di wilayah Madura Raya yang juga belum selesai membacakan rekap,” imbuhnya.
Terakhir, hasil perolehan suara presiden wakil presiden hingga DPRD tingkat kota, belum juga bisa dibagikan meski rekapitulasi usai nanti.
“Hasil perolehan suara caleg yang jadi kita belum bisa ngomong hal itu. Nanti ada tahapan sendiri, yaitu penetapan calon terpilih. Nanti ada pleno berikutnya,” tandasnya. (lta/bil/ipg)