Jumat, 22 November 2024

KPU Sebut Pemilu Susulan Jadi Opsi Khusus TPS yang Terdampak Banjir

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Nana Sudjana penjabat Gubernur Jateng bersama jajaran naik perahu karet untuk meninjau lokasi tanggul jebol di Desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar, Demak, Sabtu (10/2/2024). Foto: Antara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan secepatnya memberikan solusi mengenai proses pemungutan suara untuk kawasan tempat pemungutan suara (TPS) yang terdampak banjir.

“Pada Selasa (13/2/2024) besok, kami akan mengambil keputusan statusnya pemungutan suara di desa-desa yang masih tergenang banjir di Kabupaten Demak, terutama di Kecamatan Karanganyar itu bagaimana, akan kita putuskan besok ya,” ujar Hasyim Asy’ari Ketua KPU RI dilansir Antara pada Senin (12/2/2024).

Diketahui, beberapa daerah terdampak bencana banjir menjelang hari pemungutan suara. Salah satunya, Kabupaten Demak, Jawa Tengah yang sudah dilanda banjir sejak Senin (5/2/2024).

Hasyim mengaku masih belum bisa memberikan keputusan hingga saat ini. Kendati demikian, KPU terus memantau perkembangan yang ada di sana.

“Sampai hari ini sudah ada laporan dari KPU Demak dan juga provinsi Jawa Tengah kepada kami, berapa desa yang masih tergenang air,” jelasnya.

Ia pun berharap banjir di Jawa Tengah itu bisa surut saat pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024) besok.

Sementara itu, Lolly Suhenty Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku telah berkoordinasi dengan KPU terkait langkah-langkah yang bakal diambil agar Pemilu 2024 tetap bisa berjalan dengan baik.

“Berkenaan dengan bencana beberapa skenario sudah dalam diskusi teman-teman KPU ya. salah satunya tentu menjadi pengawasan Bawaslu, misalnya dalam perkara di Demak, teman-teman sudah melakukan berbagai upaya untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan lancar,” ujar Lolly.

Ia menjelaskan bila relokasi TPS tidak bisa dilakukan, maka akan ada opsi pemilu susulan khusus lokasi yang terdampak bencana.

“Tetapi memang situasi sulit, maka dilakukan pemilu susulan menjadi salah satu opsi, selain relokasi,” katanya.

Terkait opsi pemilu susulan tersebut, Lolly mengatakan, Bawaslu dan KPU belum bisa menentukan tanggal pasti. Meski demikian, ia menyebut, pihaknya akan melihat lagi situasi di lokasi terdampak bencana.

Pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, secara serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. (ant/ike/saf)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs