Selasa, 1 Oktober 2024

KPU Jatim Umumkan Jadwal Kampanye Akbar Tiga Paslon Cagub-Cawagub Jatim

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Luluk Nurhamidah dan Lukmanul Khakim Calon Gubernur dan Wakil Gubernu Jawa Timur nomor urut 01, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim nomor urut 02, dan Tri Rismharini dan Zahrul Azhar Asumta Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim nomor urut 03, saat pengundian nomor urut di Surabaya, Senin (23/9/2024). Foto: Wildan Pratama suarasurabaya.net

Komisi pemilihan umum (KPU) Jawa Timur mengumumkan jadwal kampanye akbar tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (Cagub-Cawagub) Jatim.

Nur Salam Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim mengatakan, setiap paslon punya jatah kampanye akbar sebanyak dua kali.

“Penentuan rapat umum (kampanye akbar) dua kali masing-masing paslon sepanjang 60 hari masa kampanye,” kata Salam dikonfirmasi, Selasa (1/10/2024)

Untuk pasangan Pasangan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim Calon Cagub-Cawagub Jatim nomor urut 1 akan menggelar kampanye akbar di Jombang, 13 Oktober 2024 dan Gresik, 10 November 2024

Kemudian Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak Cagub-Cawagub nomor urut 2 menggelar kampanye akbar di Jember, 10 November 2024 dan Surabaya, 23 November 2024.

Sedangkan duet Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans Cagub-Cawagub nomor urut 3 melangsungkan kampanye akbar di Jember, 27 Oktober 2024 dan Malang 10 November 2024.

Nur Salam mengatakan, meski ketiga paslon telah mengajukan tanggal serta titik lokasi kampanye akbar, mereka masih bisa mengajukan pengubahan tempat pelaksanaannya.

“Pisalkan di sana soal perizinan, soal situasi, tidak memungkinan tentu sama dulu di pilpres juga puncaknya ada perubahan, di Sidoarjo digeser karena pertimbangan-pertimbangan. Untuk paslon, dalam hal ini kami memfasilitasi,” terangnya.

Salam bilang, tidak ada regulasi mengenai jumah audiens yang hadir di setiap pelaksanaan kampanye akbar. Tapi, para paslon diminta untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait dengan kapasitas lokasi pelaksanaan kampanye.

“Rapat umum/akbar itu hanya memperhitungan, tentu tapi ini dalam wilayah kepolisian ya, tentu kapasitas misalkan di lapangan atau di stadion/lapangan. Kapasitas tempat menjadi pertimbangan jumlah audiens,” jelasnya.(wld/nis/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Selasa, 1 Oktober 2024
30o
Kurs