Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) menyiapkan 134 tempat pemungutan suara (TPS) khusus di 78 lokasi yang meliputi rumah tahanan, panti jompo, lembaga sosial, hingga pondok pesantren pada Rabu (27/11/2024) besok.
Insan Qoriawan Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Jatim mengatakan. TPS khusus tersebar di seluruh kabupaten/kota. Tujuannya untuk membantu warga yang berhalangan mencoblos di TPS wilayah asalnya.
“TPS khusus di Jawa Timur ada 134 yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Itu meliputi Lapas, pondok pesantren, dan liponsos itu,” ujar Insan saat dikonfirmasi pada Selasa (26/11/2024).
Penyediaan TPS khusus ini bertujuan untuk menekan angka golput di wilayah Jatim. Pihak KPU Jatim pun juga menerapkan persyaratan bagi calon pemilih dengan total DPT di lokasi khusus hampir mencapai 50 ribu orang.
“Warga yang ingin mencoblos di TPS khusus wajib memenuhi persyaratan yang berlaku, di antaranya surat pindah pemilihan. Kalau total DPT di lokasi khusus hampir 50 ribu di 134 TPS khusus,” imbuhnya.
Namun, KPU Jatim tidak mendirikan TPS khusus di rumah sakit bagi warga yang sakit. Hal tersebut juga diterapkan saat Pilpres Februari 2024 kemarin.
Untuk diketahui, di Jawa Timur terdapat 60.751 TPS dan 31.284.418 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah dan gubernur. (wld/saf/ham)