Minggu, 8 September 2024

KPU Dorong Caleg Terpilih Laporkan Harta Kekayaan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Mochammad Afifuddin Ketua KPU RI ketika memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta pada Jumat (12/7/2024). Foto: Antara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendorong calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota terpilih 2024 untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Mochammad Afifuddin Plt Ketua KPU mengatakan pihaknya sudah menyurati pihak terkait untuk segera menyerahkan LHKPN mereka lantaran masih ada yang belum melaporkan

“Kami sudah kesekian kalinya untuk menyurati dan mengingatkan, beberapa pihak juga sudah melaporkan yang kemarin-kemarin belum, (baru) kemudian menyampaikan bukti laporan LHKPN. Sudah kita terima sebagian, kan masih ada waktu juga. Jadi mudah-mudahan segera komplitlah,” kata Afif di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Kendati demikian, dia tidak menjelaskan berapa jumlah calon anggota dewan terpilih yang belum menyampaikan LHKPN mereka.

Afif belum menegaskan apa konsekuensi apabila masih ada calon anggota dewan terpilih tetap tidak menyerahkan LHKPN hingga masa pelantikan.

Dia hanya menyatakan KPU masih akan menunggu.

“Ya kita lihat nanti sampai masa pelantikan. Kan semoga saja melaporkan semua kan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Pasal 52 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 menegaskan LHKPN calon anggota dewan terpilih harus disampaikan kepada KPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.

Jika tidak maka KPU bisa tidak mencantumkan nama yang bersangkutan sebagai calon anggota dewan terpilih yang harus dilantik.

Afif juga sudah meminta KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota agar memantau status pelaporan calon anggota dewan terpilih di laman LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(ant/iss/faz)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Dua Truk Terlibat Kecelakaan di Bungah Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Minggu, 8 September 2024
25o
Kurs