Sabtu, 23 November 2024

KPU Catat 90 Petugas TPS Meninggal, 20 Orang Telah Diberi Santunan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Hasyim Asy'ari Ketua KPU RI saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/2/2024) malam. Foto: Antara Hasyim Asy'ari Ketua KPU RI memberikan keterangan dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/2/2024) malam. Foto: Antara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 90 orang petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 meninggal dunia. Terdiri dari 60 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 30 orang lainnya petugas ketertiban TPS.

“Sampai dengan saya menyampaikan informasi ini, data yang kami terima dari teman-teman KPU provinsi/kabupaten/kota, petugas TPS yang meninggal ada 90 orang. Kalau dibuat rincian, anggota yang meninggal ada 60 orang dan anggota petugas ketertiban sebanyak 30 orang,” ucap Hasyim Asy’ari Ketua KPU RI dilansir Antara, Jumat (23/2/2024).

Hasyim menuturkan KPU telah memberikan santunan kepada 20 orang petugas KPPS yang meninggal dari total 90 orang itu dan sisanya masih dalam proses.

“Yang telah diberikan santunan sehubungan dengan meninggalnya atau wafatnya para petugas sebanyak 20 orang petugas TPS,” ujarnya.

Berdasarkan surat Menteri Keuangan, biaya santunan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta dan Rp10 juta untuk bantuan pemakaman.

Hasyim juga menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya para petugas KPPS. Ia pun berterima kasih kepada keluarga korban yang memberikan kesempatan kepada anggota keluarganya turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai petugas KPPS.

“Pada kesempatan ini, kami turut berduka cita kepada saudara kita para anggota TPS yang meninggal, juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada keluarganya yang telah memberi kesempatan pada almarhum di pemungutan suara Pemilu 2024” pungkasnya.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024. (ant/man/saf/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs