Idham Holik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan pihaknya belum menerima daftar nama anggota DPR yang harus pemberhentian antarwaktu (PAW), karena rangkap jabatan sebagai menteri yang baru dilantik oleh Prabowo Subianto Presiden.
“Belum (KPU belum menerima daftar nama anggota yang diberhentikan antarwaktu dari pimpinan DPR),” kata Idham saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/10/2024). dilansir Antara.
Ia mengungkapkan, proses PAW harus mengikuti mekanisme yang telah diatur, sehingga membutuhkan waktu untuk melakukan oleh anggota atau partai politik (parpol) terkait.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, proses PAW anggota DPR RI diatur secara teknis dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2019.
Kedua PKPU itu, tambah Idham, merujuk kepada sejumlah pasal dalam UU MD3.
Ia membeberkan, langkah awal yang harus dilakukan adalah menteri yang bersangkutan membuat surat pengunduran diri sebagai anggota DPR kepada parpol.
Kemudian, parpol menyampaikan kepada fraksi parpol di DPR RI dan dilanjutkan dengan pemberitahuan dari ketua fraksi ke Ketua DPR RI.
“Lalu, Ketua DPR RI menyampaikan kepada KPU RI untuk memverifikasi data perolehan suara terbanyak calon PAW dan KPU RI membalas pemberitahuan dengan menyampaikan hasil verifikasi data perolehan suara caleg calon PAW anggota DPR berdasarkan perolehan suara terbanyak selanjutnya kepada Ketua DPR RI,” ujar dia.
Setelah semua proses itu dilakukan, Ketua DPR RI kemudian menembuskan dokumen dari KPU RI itu kepada Presiden.
Sebelumnya Prabowo Presiden pada, Senin (21/10/2024), telah melantik para pejabat kabinet yang diisi sebanyak 109 anggota, yang terdiri dari 48 menteri dan 56 wakil menteri, di Istana Negara, Jakarta.
Selain itu, Presiden juga telah melantik pejabat-pejabat lainnya seperti kepala badan dan kepala lembaga, utusan khusus, hingga staf khusus pada, Selasa (22/10/2024).
Sejumlah politisi yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI turut dilantik menjadi menteri atau setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih.
Tercatat, ada sembilan nama yang diangkat menjadi menteri oleh Prabowo, yakni Meutya Hafid (Menteri Komunikasi dan Digital), Nusron Wahid (Menteri Agraria dan Tata Ruang), Maman Abdurrahman (Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah), dan Ace Hasan Syadzily (Gubernur Lemhannas). Lalu, ada Sugiono (Menteri Luar Negeri),
Fadli Zon (Menteri Kebudayaan), Prasetyo Hadi (Menteri Sekretaris Negara), Teuku Riefky Harsya (Menteri Ekonomi Kreatif), dan Faisol Riza (Wakil Menteri Perindustrian). (ant/bil/ipg)