Kamis, 26 Desember 2024

KPK Cegah Yasonna Laoly Mantan Menkumham Keluar Negeri

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Yasonna Hamonangan Laoly mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) terkait perkara Harun Masiku, Rabu (17/12/2024). Foto: Antara

KPK mencegah Yasonna Hamonangan Laoly (YHL) mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) ke luar negeri terkait penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku buronan kasus korupsi.

Larangan tersebut diberlakukan bersamaan dengan larangan bepergian keluar negeri terhadap Hasto Kristiyanto (HK) Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP).

“Pada tanggal 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua orang warga negara indonesia yaitu YHL dan HK,” kata Tessa Mahardhika Juru Bicara KPK dikuti dari Antara.

Tessa menerangkan, larangan bepergian ke luar negeri tersebut terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penyidikan perkara Harun Masiku.

Tindakan larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan keduanya di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan korupsi. Larangan tersebut berlaku untuk 6 bulan.

KPK pada Selasa (24/12/2024) menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto (HK) Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) dan advokat bernama Donny Tri Istiqomah (DTI).

Seyto menyebut Hasto mengatur dan mengendalikan Donny untuk mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan mantan Komisioner KPU RI melalui Agustiani Tio Fridelina kader PDIP.

“HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019-23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel,” ujar Setyo. (ant/kev/saf/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Truk Tabrak Rumah di Palemwatu Menganti Gresik

Surabaya
Kamis, 26 Desember 2024
28o
Kurs