Universitas Airlangga (Unair) berkomitmen tetap netral saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.
Prof. Dr. Mohammad Nasih Rektor Unair memastikan, institusi Unair tetap independen dan tidak akan mengarahkan siapapun memilih calon tertentu.
“Unair gak perlu mendorong ini itu untuk memilih a b c d e f g, tentu Unair independen, Unair netral berkaitan dengan Pilkada di manapun. Berkaitan dengan institusi. Tapi tentu, seluruh warga Unair punya hak mencalonkan pilihannya sesuai kehendak masing-masing. Unair gak akan mengarahkan. Terlalu sempit menurut saya, kalau kita mengarahkan itu semuanya,” papar Nasih, Sabtu (8/6/2024).
Ia memastikan tidak akan mendukung siapapun, sekalipun ada pengurus Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unair yang mencalonkan diri.
Semua yang masih terlibat dalam kepengurusan, tegasnya, wajib mundur atau cuti jika maju dalam Pilkada.
“Nanti gambarannya, kalau ada kawan-kawan pengurus IKA yang misalnya mencalonkan, mau gak mau, mereka harus mundur atau cuti duku dari kepengurusan alumni, baru kemudian bisa running untuk ikut di Pilkada. Jadi IKA tetap independen gak pengaruh ini itu,” imbuhnya.
Nasih juga mengingatkan Khofifah Indar Parawansa Ketua Umum IKA Unair sekaligus Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024, untuk mundur atau cuti jika maju lagi di Pilkada.
“Kalau running ini itu, kita minta beliau (Khofifah) mundur atau cuti dari PP IKA. Dengan begitu, perjalanan jadi lebih lancar dan Unair gak ada terkena ini itu. Apalagi nanti kalau semua calon (dari) Unair jadi gak ada dukung mendukung, milih siapa saja, tetap alumni, guyonannya begitu,” ucapnya.
Sementara itu, untuk sivitas akademika Unair, ditegaskannya dilarang menjadi tim sukses. “Misal ada yang tahu pegawai Unair jadi Timses, sampaikan pada kami untuk kami akan proses siapapun itu,” tegasnya.
Ia memastikan akan ada sanksi menanti bagi pelanggar. Mulai ringan, sedang, hingga berat, tergantung barang bukti.
“Mulai dari penundaan pangkat, golongan, kalau guru besar bisa saja dihentikan tunjangan kehormatan dan seterusnya itu sangat tergantung hasil berita acara tingkat pelanggaran yang dilakukan,” tandasnya. (lta/bil/ipg)