Jumat, 22 November 2024

Komisi Informasi Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Debat Pilkada Jatim 2024

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Debat perdana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur (Jatim) 2024 berlangsung di Graha Unesa pada Jumat (18/10/2024) malam. Foto: KPU Jatim

Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur (Jatim) 2024 telah berlangsung di Graha Unesa pada Jumat (18/10/2024) malam.

Namun, catatan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jatim menunjukkan bahwa tiga paslon belum secara jelas menyampaikan komitmen mereka terhadap keterbukaan informasi publik.

Edi Purwanto Ketua KI Provinsi Jatim memberikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim atas pelaksanaan debat terbuka ini, yang memberikan masyarakat informasi mengenai kebijakan yang akan dijalankan jika mereka terpilih.

“Melalui debat ini, masyarakat dapat menentukan pilihan sesuai dengan hati nurani masing-masing,” ungkapnya.

Edi menegaskan bahwa badan publik memiliki kewajiban untuk menerapkan keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

KPU sebagai penyelenggara Pemilu juga diatur dalam Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2019, yang menetapkan kewajiban untuk mengumumkan informasi terkait tahapan dan hasil penyelenggaraan Pilkada.

Dalam debat, meskipun beberapa paslon menyentuh isu partisipasi publik dan pemerintahan bersih, mereka dinilai belum secara eksplisit mengungkapkan komitmen terhadap keterbukaan informasi.

Edi berharap, pada debat berikutnya, semua paslon dapat lebih tegas dalam menyampaikan komitmen mereka terhadap keterbukaan informasi. Keterbukaan informasi merupakan dasar tata kelola pemerintahan yang baik dan pilar penting demokrasi.

“Kami berkepentingan bagaimana iklim keterbukaan informasi publik ini terus terjaga dan berkelanjutan dengan baik. Apalagi, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Jatim tahun ini telah berstatus baik,” terangnya. (saf/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
35o
Kurs