Maidi Wali Kota Madiun menyerahkan santunan bagi keluarga Sugiyono petugas Satlinmas Kota Madiun, yang meninggal dunia saat menjalankan tugas mengamankan Pemilu 2024.
“Hari ini Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun berbelasungkawa atas meninggalnya Bapak Sugiyono, anggota Satlinmas, yang bertugas di TPS 06 Kelurahan Ngegong. Tetapi Alhamdulillah semua Satlinmas sudah kita ikutkan asuransi kesehatan, kecelakaan kerja, maupun kematian. Kini santunan kematian kami serahkan kepada ahli waris,” ujar Maidi Wali Kota saat berkunjung ke rumah duka, seperti dilansir Antara, Rabu (14/2/2024).
Menurut dia, seluruh Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan petugas yang terlibat di dalam kegiatan Pemilu 2024 di Kota Madiun sudah dilindungi dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Adapun ahli waris keluarga almarhum Sugiyono mendapatkan santunan sebesar Rp127 juta. Tak hanya itu kedua anak Almarhum juga mendapatkan beasiswa sebesar Rp144 juta.
Sesuai data ada 1.686 petugas Satlinmas yang bertugas dalam pengamanan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kota Madiun.
Dengan petugas KPPS dan lainnya, kata dia, ada sebanyak 6.000-an orang yang dilindungi asuransi. Program JKK-JKM ini juga sudah berjalan sejak 2019 dengan total kepesertaan mencapai 13.795 orang yang preminya ditanggung oleh pemkot.
“Asuransi ini tidak hanya pada saat pemilu. Tetapi dalam menjalani kehidupan sehari-hari juga terus diasuransikan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Sugiyono meninggal saat istirahat di sela-sela proses penghitungan suara pemilu pada Rabu siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat Sugiyono bertugas di TPS 06 Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, sejak H-1 pemungutan suara. Ia turut menjaga dan membersihkan TPS. Rabu paginya juga turut mengambil logistik pemilu dari kantor kelurahan menuju TPS.
Korban tiba-tiba jatuh pingsan setelah makan siang. Korban juga sempat dibawa ke RSUD Kota Madiun. Pemeriksaan oleh petugas medis dilakukan dan korban dinyatakan meninggal dunia. (ant/ike/ipg)