Kamis, 21 November 2024

Kapolri Minta Masyarakat Tak Terprovokasi dalam Pilkada Jateng

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kapolri (kanan) bersama Jenderal Agus Subianto Panglima TNI (kiri) usai mengikuti doa bersama lintas agama di Lapangan Simpanglima Semarang, Rabu (20/11/2024) malam. Foto: Antara

Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Kapolri meminta masyarakat jangan terprovokasi oleh hal-hal yang bisa memecah belah persatuan dalam Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024

“Masyarakat jangan terpancing provokasi atau hal-hal yang bisa memecah belah persatuan,” kata Kapolri usai mengikuti doa bersama lintas agama di Lapangan Simpanglima Semarang, Rabu (20/11/2024) malam dilansir Antara.

Menurut dia, masyarakat memiliki pilihan masing-masing dalam pilkada ini. Untuk itu, ia berharap pelaksanaan pilkada bisa berjalan aman, lancar, tertib, serta membawa manfaat.

Adapun kepada siapa pun calon yang terpilih dalam Pilkada Jawa Tengah nanti, ia juga berharap bisa terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Selain itu, lanjut dia, siapa pun pemimpin yang terpilih nanti bertugas untuk menyejahterakan rakyat.

Sebagai informasi, tensi di Pilkada Jateng jadi sorotan beberapa waktu terakhir, khususnya setelah viral video Prabowo Subianto Presiden mengajak warga memilih Ahmad Luthfi-Taj Yasin pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng.

Hal itu memicu protes kubu Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubenur Jateng yang diusung PDI Perjuangan.

Dalam video itu, Prabowo menyatakan tokoh yang tepat untuk memimpin Jawa Tengah adalah Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen. Merespons keberatan pihak Andika-Hendi, Bawaslu RI membentuk tim khusus untuk mengecek ada tidaknya pelanggaran pemilu.

Sementara pada Rabu hari ini, Rahmat Bagja Ketua Bawaslu RI mengatakan, pihaknya tidak memukan adanya pelanggaran, baik pelanggaran administrasi pemilihan mau pun tindak pidana pemilihan atas dukungan Prabowo kepada Ahmad Luthfi-Taj Yasin itu.

“Tidak ada dugaan pelanggaran pemilihan, baik pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan,” ujarnya.

Menurut Bagja, video endorsement Prabowo buat pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang diunggah di akun Instagram Ahmad Luthfi Official memang bermuatan kampanye.

Dia menjelaskan, video itu diunggah hari, Sabtu (9/11/2024), yang sudah masuk masa kampanye melalui media sosial.

Berdasarkan hasil analisis, diketahui proses pembuatan video itu hari, Minggu (3/11/2024), yang merupakan hari libur.

Bagja melanjutkan, secara hukum Presiden bisa ikut dalam kampanye pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah dengan syarat sedang cuti.

Ketentuan cuti sebagai syarat ikut kampanye, kata Ketua Bawaslu, tidak berlaku karena video dukungan Prabowo dibuat pada hari libur.

“Secara hukum presiden dapat ikut dalam kampanye pemilihan. Namun ketentuan mengenai cuti kampanye sebagai syarat ikut kampanye tak berlaku karena pembuatan video dilakukan pada Minggu 3 November 2024 atau pada hari libur,” katanya. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Kamis, 21 November 2024
26o
Kurs