Joko Widodo (Jokowi) Presiden ke-7 RI menilai penetapan tersangka Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai proses hukum yang patut dihormati.
“Ya hormati seluruh proses hukum yang ada,” katanya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12/2024) dilansir Antara.
Disinggung soal namanya yang masih disebut-sebut sebagai buntut penetapan status tersangka tersebut, Jokowi tersenyum.
“Hehee..sudah purnatugas, sudah pensiunan,” katanya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap Wahyu Setiawan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Setyo Budiyanto Ketua KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Setyo mengungkapkan Hasto berperan aktif dalam kasus suap untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” ujarnya.
Ketua KPK juga mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan berdasarkan proses ekspose atau gelar perkara dan dinyatakan cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. (ant/bil/faz)