Jumat, 22 November 2024

Jelang Kampanye Paslon Tunggal Petahana, Bawaslu Surabaya Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ratusan ASN Pemkot Surabaya dikumpulkan dalam apel hari ini, Kamis (5/10/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Menjelang masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 25 September 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas.

Syafiudin Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Surabaya menyebut, netralitas ASN jadi potensi kerawanan di Pilwali Surabaya.

“Karena ini tunggal ya tentu kita bicara tentang (paslon) tunggal dan incumbent (petahana). Netralitas seluruh pihak di Surabaya harus kita imbau sedini mungkin,” ujarnya, Rabu (18/9/2024).

Dalam waktu dekat, kata dia, akan ada sosialisasi untuk ASN dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memastikan netral di Pilkada.

“Akan ada acara netralitas ASN, BUMD, kita undang untuk menyampaikan, kalau tidak netral ada potensi yang menegur mereka. Sudah kita sampaikan imbauan untuk menahan diri semuanya,” bebernya.

Termasuk, lanjutnya, menegaskan tidak boleh ada pemanfaatan fasilitas negara untuk kampanye, baik oleh ASN sendiri maupun paslon tunggal.

“Kita sudah sampaikan agar mereka tidak menggunakan fasilitas negara ke wali kota, dan semua yang berkaitan. Kita bersurat 10 September,” tuturnya.

Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) lanjutnya akan siap mengawasi potensi pelanggaran itu.

“Di digital kita punya tim cyber, kalau kampanye terjadwal punya panwas, PKD semuanya pengawasan,” katanya lagi.

Temuannya akan dikembalikan ke instansi Pemkot Surabaya untuk penindakan atau pemberian sanksi.

“Kami kembalikan ke internal instansi. Kami menjustifikasi yang bersangkutan melanggar,” tandasnya. (lta/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs