Sabtu, 23 November 2024

Jelang Batas Akhir Daftar Pindah Pilih, KPU Surabaya Imbau Warga Langsung ke Kecamatan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Salah seorang pendaftar pindah pilih di Kantor Kecamatan Genteng pada Senin (15/1/2024). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Menjelang batas akhir pendaftaran pindah pilih pukul 23.59 WIB pada Senin (15/1/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengimbau warga langsung ke kantor kecamatan.

Pantauan suarasurabaya.net, antrean mengular sempat terjadi di kantor KPU Kota Surabaya siang hingga sore tadi. Akhirnya petugas mengarahkan warga yang mengurus menuju ke kecamatan dan kelurahan masing-masing untuk mengurangi antrean.

Beberapa pengakuan pekerja maupun mahasiswa yang mengurus di KPU, sudah ke kecamatan dan kelurahan tapi diarahkan ke kantor KPU.

Naafilah Astri Swarist Komisioner KPU Surabaya Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi memastikan sudah koordinasi dengan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) untuk membuka layanan sampai malam nanti.

“Sudah dari setelah (penetapan) DPT (Daftar Pemilih Tetap) itu kami perintah buka posko pelayanan, ada suratnya pada ketua PPK dan PPS. Kami minta PPK awasi wilayah kerjanya, PPS memastikan buka pelayanan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan),” beber Naafilah kepada suarasurabaya.net, Senin (15/1/2024) malam.

Untuk menghindari saling lempar petugas kelurahan, Naafilah minta warga langsung datang ke kecamatan.

Ia minta masyarakat melaporkan ke KPU Surabaya jika masih ada kecamatan yang menolak pendaftaran, sebelum batas akhir.

“Ke kecamatan aja deh. Kecamatan aja dari pasa kelurahan dipingpong. Lebih baik kecamatan aja, laporannya buka semua jam 23.59 WIB. Nanti dilaporkan ke kami kalau ada kecamatan yang gak mau menerima pindah pilih, kecamatan mana,” tegasnya.

Soal antrean yang sempat mengular di Kantor KPU Surabaya, lanjutnya sudah jauh berkurang.

“Masih antrean 400 lebih di KPU , sisanya sudah dilayani. Mau ke KPU boleh, tidak seramai tadi siang, udah terurai di kecamatan. Banyak yang lapor, banyak datang ke kecamatan. Mau ke sini boleh, kecamatan boleh, kecamatan aja deh,” tandasnya.

Pantauan suarasurabaya.net di Kantor Kecamatan Genteng pukul 19.00 WIB, nampak sepi hanya ada satu warga yang datang.

Menurut Totok Wijayanto Ketua Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Genteng, jumlah pendaftar sudah mencapai 86 orang sejak pagi tadi.

“Mulai 7 Juli 2023. Itu proses pindah pilih dibuka. Antusiasnya belum begitu besar. Baru Jumat kemarin sampai hari ini atau Kamis itu mulai merangkak lebih banyak,” jelasnya.

Ia memastikan akan membuka pelayanan sesuai aturan pukul 23.59 WIB.

“Beberapa hari kemarin 10-15 orang per hari. Hari ini 86. Sudah mulai pagi (bukan karena KPU membludak) tidak, kita buka terus instruksinya mulai delapan pagi sampai empat sore, hari biasa, khusus hari ini 23.59 WIB,” terangnya lagi.

Ia minta semua warga wilayah Kecamatan Genteng yang belum, langsung datang ke kecamatan tidak lagi ke kantor kelurahan.

“Langsung kecamatan karena yang eksekusi kecamatan. Jadi teman-teman PPS kita arahkan hari terakhir kalau ada pemilih pindah silakan diarahkan kecamatan. PPS cuma terima berkas yang input PPK,” tegasnya.

Persyaratan yang harus dibawa hanya surat keterangan kerja atau mahasiswa, dan KTP. Kecuali bagi yang pindah domisili harus disertai KK.

“Di sini masih antre juga tapi kami sudah mintai nomor telepon nanti yang bersangkutan dihubungi untuk ambil form-nya jika sudah selesai,” tandasnya. (lta/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs