Selasa, 17 September 2024

Isu Reshuffle Menteri di IKN, Kantor Komunikasi Kepresidenan: Hak Prerogatif Presiden

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden IKN Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Kalimantan Timur, Senin (29/7/2024). Foto: Antara

Joko Widodo Presiden berencana berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur selama 40 hari, mulai tanggal 10 September sampai 19 Oktober 2024.

Sementara, dua orang menteri dalam Kabinet Indonesia Maju yaitu Pramono Anung Sekretaris Kabinet dan Tri Rismaharini Menteri Sosial sudah mengirim surat pengunduran diri.

Terkait kabar atur ulang (reshuffle) menteri yang bakal dilakukan di IKN, Hasan Nasbi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan mengatakan, itu sepenuhnya hak prerogatif Presiden.

Artinya, bisa saja pelantikan menteri baru digelar di IKN menjelang selesainya masa jabatan Jokowi selaku Presiden, per tanggal 20 Oktober 2024.

“Jabatan menteri di kabinet yang kosong menjelang 20 Oktober 2024 nanti bisa diisi pelaksana tugas maupun pejebat definitif. Itu hak prerogatif Presiden,” ujarnya di Jakarta, Senin (9/9/202).

Seperti diketahui, Pramono Anung dan Tri Rismaharini mengundurkan diri dari posisi menteri karena diusung PDI Perjuangan sebagai bakal calon gubernur.

Pramono berpasangan dengan Rano Karno bakal calon Gubernur Jakarta. Serangkan Risma bersama Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) bakal pasangan calon gubernur Jawa Timur periode 2024-2029.

Merespons pengunduran diri Risma, Jokowi Presiden sudah menunjuk Muhadjir Effendy Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai Pelaksana Tugas Menteri Sosial. (rid/ham)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Selasa, 17 September 2024
29o
Kurs