Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi tegas isu adanya stiker pasangan calon presiden nomor urut 2 di karung beras Bulog yang beredar di media sosial.
Habiburokhman Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran mengatakan, isu tersebut mengarah kepada fitnah.
“Tidak benar kami yang memasang lalu menjadikan beras tersebut sebagai komoditas politik untuk menguntungkan kami. Kami merasa ada pihak-pihak yang melakukan orkestrasi terkait pemberitaan tersebut,” ujarnya di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024) malam.
Politikus Partai Gerindra itu menilai, isu itu sengaja disebarkan di saat tren elektabilitas Prabowo-Gibran menanjak dan potensial menang sekali putaran di Pilpres 2024.
“Kami mencermati sumber berita tersebut adalah twit dari akun X namanya John Sitorus @17 yang sama sekali tidak mencantumkan lokasi kejadian, tidak mencantumkan waktu kejadiannya, dan tidak mencantumkan siapa yang melakukannya,” paparnya.
Dari cuit tersebut, sambung Habib, ada kalimat bernada fitnah yang menyebut Kabinet Jokowi sedang mengabdi kepada Prabowo-Gibran.
“Kami sudah mengecek. Tapi, saat ini belum ada laporan resmi ke Bawaslu. Saat ini kami sedang mengumpulkan bukti dan mencadangkan hak kami untuk menuntut secara hukum siapa pun yang memfitnah, yang menyebarkan fitnah, dan yang menuduh kami menempelkan stiker itu,” tegasnya.
Lebih lanjut, TKN Prabowo-Gibran meminta Bawaslu proaktif, jangan cuma menunggu laporan. Habiburokhman juga mendorong Bawaslu mengudang pemilik akun X yang menyebarkan isu tersebut supaya jelas waktu dan lokasi kejadian serta pelakunya.
“Bawaslu harus mengusut kasus ini agar terang dan jelas bagi masyarakat bahwa tidak ada kaitannya dengan kami,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran mengimbau masyarakat tetap tenang, jangan terprovokasi atau terhasut berita bohong.
“Memang yang perlu sama-sama kita ikhtiarkan adalah agar pemilu ini berlangsung sukses, damai, tidak diwarnai berita bohong, tidak diwarnai fitnah, tidak diwarnai kecurangan, tidak diwarnai penyalahgunaan bantuan pemerintah, dan sebagainya,” pungkas Habib.(rid/iss)