Selasa, 17 September 2024

Istana Sebut Keppres Pemberhentian Pramono Anung Terbit 22 September Mendatang

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Pramono Anung (kanan) dan Rano Karno (kiri) bakal Cagub-Cawagub DKI Jakarta yang diusung PDIP daftar Pilkada 2024 di KPU Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Pramono Anung Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab), kepada Joko Widodo (Jokowi) Presiden.

Hal tersebut dikonfirmasi Ari Dwipayana Koordinator Staf Khusus Presiden yang mengatakan surat pengunduran diri Pramono telah diterima Jokowi, per 2 September lalu.

“Isinya menyampaikan permohonan pengunduran diri dari Jabatan Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024,” tulis Ari Dwipayana dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (6/9/2024).

Ari mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Pramono Anung sebagai Seskab nantinya akan diterbitkan sesuai dengan permohonan yang bersangkutan, yakni tanggal 22 September mendatang.

“Pada prinsipnya, Presiden akan menyetujui permohonan tersebut. Presiden menghormati hak politik dari Menteri atau Pejabat setingkat Menteri untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Tri Rismaharini Menteri Sosial dan Pramono Anung Sekretaris Kabinet sudah mengajukan pengunduran diri dari Kabinet Indonesia Maju (KIM) ke Jokowi Presiden.

Tri Rismaharini mengajukan surat pengunduran diri karena akan berkontestasi dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub Jatim), sedangkan Pramono Anung juga mengikuti Pilgub di DKI Jakarta.

Kepala Negara sendiri mengaku baru surat pengunduran diri Risma yang ditandatangani.

“Saya, sudah saya tandatangani keputusan untuk pemberhentiannya (Risma),” katanya saat kunjungan kerja ke Surabaya, Jumat (6/9/2024).

Sosok pengganti Risma untuk menduduki jabatan Mensos, lanjut Jokowi akan diumumkan menyusul segera. “Tetapi penggantinya nanti sebentar lagi,” imbuhnya.

Namun surat pengunduran diri Pramono Anung belum ditandatangani. “Sudah juga (mengajukan), tapi belum saya tandatangani,” ucapnya lagi.

Dengan kekosongan dua jabatan itu, Jokowi juga memberi sinyal akan ada reshuffle sebelum masa jabatannya berakhir 20 Oktober 2024. “Ya bisa (reshuffle) dalam waktu dekat,” tandasnya. (bil/iss)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Selasa, 17 September 2024
25o
Kurs