Prabowo Subianto Presiden, hari ini, Selasa (5/11/2024), melantik Iffa Rosita sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sisa masa jabatan 2022-2027.
Pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, berbarengan dengan pelantikan Anggota Dewan Ekonomi Nasional, Komisioner Kompolnas, dan Kepala Otorita IKN.
Di hadapan Presiden, Iffa menyatakan siap menjalankan tugas, menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.
Dia juga bersumpah menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.
Dalam keterangannya sesudah pelantikan, Iffa Rosita mengatakan, sebagai pendatang baru di KPU RI, dia akan banyak berdiskusi dengan Anggota KPU RI lainnya.
Perempuan yang sebelumnya tercatat sebagai Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Timur itu juga berharap, dengan komposisi Anggota KPU RI yang lengkap, Pilkada 2024 bisa berjalan dengan baik.
*Intinya penguatan di kolektif kolegial, kemudian di tahapan Pilkada 2024, tentu kami harapkan semuanya dengan komposisi yang lengkap ini maka mitigasi-mitigasi permasalahan hukum di Pilkada 2024 bisa diatasi bersama-sama dengan tujuh orang komposisi yang lengkap. Kami berharap Pilkada 2024 semuanya dapat berjalan dengan baik, lancar, aman, dan kondusif,” ucapnya.
Sekadar informasi, Iffa Rosita dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 108/P tahun 2024.
Iffa masuk menggantikan Hasyim Asy’ari yang diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akibat pelanggaran etik.(rid/iss)