Jumat, 22 November 2024

Gugus Tugas Pengawasan Pemilu untuk Media Massa Jatim Resmi Dibentuk

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) pembentukan Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Kampanye Pemilu melalui Media Massa Cetak, Elektronik dan Internet antara Immanuel Yosua Tjiptosoewarno Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim dengan A. Warits Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, di kantor Bawaslu setempat, Senin (22/1/2024).Foto: KPID Jatim

Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Kampanye Pemilu melalui Media Massa Cetak, Elektronik dan Internet untuk Pemilu Tahun 2024 Jawa Timur (Jatim), resmi dibentuk.

Pembentukan Gugus Tugas secara resmi lewat penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Immanuel Yosua Tjiptosoewarno Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim dengan A. Warits Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, di kantor Bawaslu setempat, Senin (22/1/2024).

Penandatanganan MoA itu merupakan tindaklanjut dari hasil keputusan bersama antara Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPI, dan Dewan Pers, sebagai bentuk komitmen penuh melaksanakan pengawasan terhadap kampanye Pemilu.

Immanuel Yosua Tjiptosoewarno Ketua KPID Jatim dalam keterangannya yang diterima suarasurabaya.net, Kamis (24/1/2024), mengungkapkan terdapat 396 lembaga penyiaran di Jatim, untuk itu diperlukan partisipasi berbagai pihak agar dapat melakukan pengawasan secara optimal.

“Tidak hanya melakukan pengawasan, kami berharap Gugus Tugas Pengawasan Pemilu ini juga dapat melakukan sosialisasi serta koordinasi dengan lembaga penyiaran di Jawa Timur untuk mencegah adanya siaran partisan pada Pemilu 2024,” kata Yosua.

Sementara A. Warits Ketua Bawaslu Jatim mengatakan, pembentukan Gugus Tugas Pengawasan Pemilu ini bertujuan untuk memudahkan koordinasi antarlembaga dalam rangka melakukan pengawasan Pemilu 2024.

“Terbentuknya Gugus Tugas Pengawasan Pemilu ini menjadi langkah awal bagi kita bersama untuk melakukan komunikasi dan koordinasi berkelanjutan terkait pencegahan dan juga tindak lanjut apabila ditemukan dugaan pelanggaran siaran Pemilu,” kata Warits.

Gogot Cahyo Baskoro Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim menambahkan, dengan terbentuknya Gugus Tugas Pengawasan Pemilu, baik KPID, Bawaslu dan KPU Jatim diharuskan menjaga serta memperkuat sinergi, untuk menghadapi berbagai dinamika dalam Pemilu mendatang.

“Dengan adanya sinergi yang terjalin maka tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan.” kata Gogot. (bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs