Gibran Rakabuming Raka Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 pada Pilpres 2024 mengatakan, tidak ada kegiatan politik waktu dia membagi-bagikan susu kepada masyarakat, pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day), Minggu (3/12/2023), di Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Gibran, Rabu (3/1/2024), usai memberikan klarifikasi secara tertutup kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Jakarta Pusat.
Menurut Gibran, waktu itu dia cuma sebatas bertemu dan menyapa warga sembari membagikan susu dalam kemasan.
Putra sulung Joko Widodo Presiden menjelaskan, tidak ada alat peraga kampanye yang terpasang, dan tidak ada ajakan untuk mencoblos Prabowo-Gibran tanggal 14 Februari 2024.
“Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di Car Free Day Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik. Tidak ada sama sekali kegiatan politik,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Bawaslu Kota Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Jakarta Pusat melayangkan surat panggilan kepada Gibran untuk datang ke Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Pusat, hari Selasa, 2 Januari 2023, pukul 13.00 WIB.
Surat yang ditandatangani Christian Nelson Pangkey Ketua Bawaslu Kota Jakarta Pusat, berisi panggilan kepada Gibran untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran kampanye di area car free day.
Merujuk Pasal 7 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, kawasan car fre day tidak boleh dijadikan lokasi kampanye, untuk kepentingan partai politik dan SARA, serta orasi yang bersifat menghasut.
Tapi, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran meminta Wali Kota Solo itu tidak memenuhi panggilan tersebut karena ada kesalahan penulisan tanggal dan tahun.(rid/ipg)