Rabu, 18 September 2024

Eri-Armuji Didukung Seluruh Parpol di Surabaya, Ketua KPU: Secara Logika Tak Ada Paslon Lain

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Eri Cahyadi bersam Armuji saat memberi keterangan kepada awak media setelah mendaftar calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya di Kantor KPU Surabaya, Rabu (28/8/2024). Foto: Risky suarasurabaya.net

Eri Cahyadi-Armuji resmi mendaftar kembali ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya untuk mengikuti Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2024, pada hari kedua pendaftaran, Rabu (28/8/2024).

Pasangan petahana itu mendaftar dengan dukungan seluruh partai politik (Parpol) di Surabaya yang jumlahnya 18, sehingga memungkinkan keduanya menjadi calon tunggal dalam Pilwali Surabaya 2024.

“Secara logika politik, hari ketiga besok pastinya tidak akan ada bakal pasangan calon lainnya (yang mendaftar),” ujar Suprayitno Ketua KPU Surabaya kepada Radio Suara Surabaya, Rabu siang.

Dalam pendaftaran tadi pagi, pasangan Eri-Armuji yang dikirab oleh 3.000-an pendukungnya dari Kantor DPC PDIP Surabaya di Jalan Setail ke Kantor KPU di Jalan Adityawarman.

Eri-Armuji juga didampingi para petinggi masing-masing DPC parpol pendukungnya, mulai Ketua hingga Sekretaris.

“Untuk dokumen pencalonan dan syarat calon, kita terima baik secara fisik maupun file yang diunggah dalam aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan). Dari pemeriksaan syarat pencalonan tersebut, akhirnya bakal calon pasangan Eri-Armuji kita berikan tanda terima,” ujarnya.

Meski demikian, lanjutnya, KPU Surabaya besok tetap akan standby. Mengingat sesuai jadwal dari KPU RI, pendaftaran dibuka pada tanggal 27 dan ditutup pada 29 Agustus 2024. Selain itu, KPU Surabaya juga berpotensi memperpanjang masa pendaftaran tiga hari kedepan.

Sementara saat ditanya soal potensi Pilkada melawan kotak kosong, Suprayitno mengatakan sekarang pihaknya akan fokus dulu pada agenda pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon.

“Pastinya itu nanti setelah bakal pasangan calon ditetapkan sebagai pasangan calon. Sebagaimana kerjasama KPU Surabaya dengan RS Dr. M Soewandi dilaksanakan disana, berdasarkan rekomendasi dan koordinasi Dinas Kesehatan Surabaya serta rekomendasi PKPU Nomor 10 Tahun 2024,” ujarnya.(bil/iss)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Rabu, 18 September 2024
32o
Kurs