Puan Maharani Ketua DPR RI mengumumkan bahwa DPR RI telah sepakat untuk menambah jumlah komisi menjadi 13, dari sebelumnya 11, untuk periode 2024-2029.
Dilansir dari Antara pada Senin (14/10/2024), keputusan ini diambil dalam Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi pertama setelah pelantikan anggota baru DPR RI.
Puan menjelaskan, seluruh delapan fraksi di DPR RI menyetujui penambahan komisi tersebut.
“Ada penambahan dua komisi di DPR untuk bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana pemerintah yang akan datang,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Rencana penambahan komisi ini sejalan dengan rencana pemerintah yang akan menambah jumlah kementerian. Menurut Puan, perlu ada keselarasan antara legislatif dan eksekutif dalam menghadapi perubahan tersebut.
Namun, Puan menegaskan bahwa saat ini jumlah komisi masih tetap 11 hingga ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai jumlah dan nomenklatur kementerian yang baru.
“Komisi 12 dan 13 nanti akan menyesuaikan seperti apa kementerian yang akan diumumkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, rapat juga membahas komposisi komisi, termasuk jumlah anggota dan nama-nama pimpinan komisi. “Alhamdulillah, secara musyawarah dan mufakat kami bisa menyelesaikan secara baik, tenang, damai, adem ayem,” tambah Puan.
Puan menyatakan bahwa nama-nama pimpinan komisi dan mitra kerja akan diumumkan pada Rapat Paripurna pada Selasa (15/10/2024).
Setiap fraksi partai politik di DPR RI akan mengumumkan pimpinan komisinya masing-masing.
“Jadi itu hak dari setiap fraksi untuk mengumumkan, jadi bukan pimpinan yang akan mengumumkan,” tutupnya. (ant/saf/ipg)