DPR RI periode 2024-2029 bersepakat menambah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru, untuk menyesuaikan dengan kementerian/lembaga di bawah pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Kalau periode sebelumnya ada 11 Komisi, ke depan akan ada 13 Komisi. Lalu, tetap ada Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).
Kemudian, ada Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Cucun Ahmad Syamsurijal Wakil Ketua DPR RI mengatakan, Alat Kelengkapan Dewan baru adalah Badan Aspirasi yang salah satunya berfungsi memfasilitasi kelompok masyarakat yang unjuk rasa di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Selama ini penanganan demonstran dari internal DPR masih kurang terstruktur,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Menurutnya, penambahan AKD itu bertujuan mendukung kerja DPR supaya semakin efektif, tidak ada penumpukan mitra kerja di satu komisi.
Cucun optimistis semua AKD di DPR sudah terbentuk sebelum Prabowo-Gibran mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden, tanggal 20 Oktober 2024.
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut, DPR berencana mengumumkan jumlah komisi dan badan di DPR hari Senin (14/10/2024).
“DPR menata AKD sebaik mungkin. Sehingga, kerja-kerja legislasi, penganggaran, dan pengawasan bersama mitra pemerintahan berjalan efektif dan optimal demi kepentingan rakyat,” tandasnya.(rid/ipg)