Jumat, 22 November 2024

DPD PDIP Se-Indonesia Minta Pimpinan KPK Disiplinkan Kompol Rossa

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Asrul Rasyid Ichsan Sekretaris DPD PDIP Maluku Utara (kiri baju hitam) saat membacakan pernyataan sikap seluruh DPD PDIP di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024). Foto : Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Jajaran Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan sikap melawan dan mengkritisi proses hukum yang dialami Kusnadi dan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal DPP PDIP.

Protes itu dipicu oleh tindakan Kompol Rossa Purbo Bekti penyidik KPK yang menggeledah Kusnadi dan merampas sejumlah barang dari buku catatan partai, ponsel pribadi, hingga buku tabungan pribadi.

Pernyataan sikap itu disampaikan oleh Asrul Rasyid Ichsan Sekretaris DPD PDIP Maluku Utara di sela-sela acara Sekolah Hukum yang digelar DPP PDIP di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024). Ia berbicara mewakili seluruh DPD PDIP di Indonesia

Asrul didampingi sejumlah pimpinan DPD PDIP lainnya seperti Rahmat Hidayat Ketua DPD PDIP NTB, Muhammad Sinen Ketua DPD PDIP Maluku Utara, Giri Kiemas Ketua DPD PDIP Sumatera Selatan, dan Pantas Nainggolan Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta.

“Baik teman-teman sekalian, setelah kami dan seluruh pengurus mengikuti Sekolah Hukum pada hari ini kami bersepakat untuk membacakan pernyataan sikap terhadap proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Asrul memulai pernyataannya.

Ia mengatakan, jika DPD PDIP seluruh Indonesia telah mencermati apa yang menjadi dinamika politik belakangan ini. Menurutnya, sebagai kader PDIP, pihaknya merasa ada ketidakadilan dan kesewenang-wenangan terhadap apa yang dialami Kusnadi.

“Kami merasakan ketidakadilan dan kesewenang wenangan terhadap perlakuan kepada saudara Kusnadi Staf Sekjen PDI Perjuangan oleh saudara Rossa Purba Bekti ketika dipanggil sebagai saksi di KPK,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh kader pengurus partai dari anak ranting, ranting, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) hingga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) seluruh Indonesia mengecam perampasan barang-barang milik Kusnadi terutama milik partai oleh penyidik KPK Kompol Rossa Purba Bekti.

“Kami prihatin KPK disalahgunakan oleh oknum saudara Rossa Purba Bekti hanya karena ambisi pribadinya,” ujarnya.

“Apa yang dilakukan oleh saudara Rossa Purba Bekti dengan menyamar, merampas barang milik partai intimidasi dan melakukan pemeriksaan terhadap saudara Kusnadi selama tiga jam tanpa surat panggilan. Kalau cara pemeriksaan seperti ini ke depan tidak akan ada lagi menjadi saksi di KPK,” sambungnya.

Ia pun menegaskan, menyayangkan adanya perlakuan Kompol Rossa tersebut. Untuk itu, pihaknya meminta agar KPK tak perlu ragu mengungkap siapa dalang dibalik adanya perlakuan tersebut.

“Karena itu lah KPK jangan ragu untuk menegakkan disiplin guna mengungkapkan siapa di belakang Rossa Purba Bekti dan kami tidak menerima perlakuan seperti itu,” tegasnya.

“Oleh karena itu seluruh jajaran partai dari tingkat Dewan Pimpinan Daerah, Cabang Ranting dan Anak Ranting akan bersatu di seluruh Indonesia untuk mengawal kepentingan partai PDI Perjuangan,” imbuhnya.(faz).

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs