Sabtu, 18 Januari 2025

Dipanggil Polda Metro Jaya, PDIP Beri Pendampingan Hukum Pada Connie Rahakundini

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Connie Rahakundini Bakrie Akademisi yang juga peneliti militer. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

DPP PDI Perjuangan (PDIP) memastikan akan memberi pendampingan hukum kepada Connie Rahakundini Bakrie akademisi yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya dalam kasus lama, yakni yang terjadi pada Maret 2024.

Ronny Talapessy Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional mengatakan, pihaknya mendengar berita dari Connie Bakrie yang dipanggil Polda Metro Jaya pada Senin (2/12/2024) besok.

“Kaitannya ini kasus yang lama. Dan kami menyayangkan karena kami melihat bahwa Mbak Connie sebelumnya (gara-gara) sudah hadir dan menyampaikan pendapatnya di podcast Akbar Faizal,” ujar Ronny di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro Jakarta Pusat, Minggu (1/12/2024) sore.

Sekadar diketahui, Connie pada 20 Maret 2024 silam memang sempat dipanggil Polda Metro Jaya terkait unggahan di akun Instagramnya, yang menyebut polisi mempunyai akses Sirekap dan pengisian formulir C-1 bisa dari Polres-Polres.

Ronny menduga pemanggilan terhadap Connie Bakrie soal kasus lama (Maret 2024, red) tidak lepas dari sikap politiknya saat ini, terutama yang disampaikan saat podcast Akbar Faizal Uncensored.

“Tentunya kami menduga ini korelasinya sama ketika menyampaikan kritik terhadap situasi pemilukada tahun ini dan (kok) kemudian tiba-tiba ada panggilan,” jelas Ronny.

Karena itulah, Ronny memastikan Tim Hukum PDIP akan mendampingi Connie Bakrie apabila dipanggil ke Polda Metro Jaya. Apalagi PDIP menduga pemanggilan ini sebagai bentuk kriminalisasi.

“Iya tentunya kami dari partai melihat. Bahwa kami menduga ini bagian dari kriminalisasi, sehingga kami perlu untuk mendampingi,” jelas Ronny.

“Karena ini kasus lama. Bulan Maret 2024. Kasus lama sudah tidak ada lagi panggilan, kemudian tiba-tiba dipanggil, ketika beliau melakukan kritik terhadap situasi saat ini terkait pemilu di podcast Akbar Faizal,” tegas Ronny.

Sekadar informasi, Connie Rahakundini Bakrie akademisi yang juga peneliti militer dilaporkan dua pihak ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 20 Maret 2024.

Laporan itu buntut unggahan Connie di akun Instagramnya yang menyebut polisi mempunyai akses Sirekap dan pengisian formulir C-1 bisa dari Polres-Polres.

“Bahwa benar pada tanggal 20 Maret 2024, telah datang ke SPKT Polda Metro Jaya, dua orang pelapor yang mengaku masing-masing dari Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD),” kata Kombes Ade Safri Simanjuntak Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Sabtu, 23 Maret 2024. (faz/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Sabtu, 18 Januari 2025
27o
Kurs