Airlangga Hartarto Menko Perekonomian menjelaskan, Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) merupakan program strategis Pemerintah untuk melindungi masyarakat menghadapi berbagai kerentanan, yang merupakan pelaksanaan amanat konstitusi Pasal 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan yang terkait.
Kata Airlangga, Perlinsos pada masa krisis ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama masyarakat miskin dan rentan.
Menurut dia, anggaran Perlinsos Terbesar untuk Subsidi Energi dan Non-Energi. Besaran Perlinsos setiap tahun mengalami fluktuasi sejalan dengan tantangan perekonomian Indonesia.
“Sejak tahun 2020, besaran Perlinsos berada di atas Rp440 triliun. Anggaran Perlinsos tahun 2023 dengan Pagu sebesar Rp476 triliun, telah terealisasi sebesar Rp443,4 triliun. Sedangkan untuk Tahun 2024 ditetapkan Pagu sebesar Rp496,8 triliun sebagaimana yang ditetapkan dalam UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN Tahun Anggaran 2024,” ujar Airlangga saat menyampaikan paparan dalam sidang di Mahkamah Konsitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Jumat (5/4/2024).
Airlangga mengatakan, kenaikan anggaran Perlinsos 2024 utamanya disumbang oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan juga pergerakan nilai tukar Rupiah.
Sejak September 2023, lanjut Airlangga, berbagai negara termasuk Indonesia mengalami dampak terjadinya El-Nino, di mana beberapa tempat produksi pangan terutama beras mengalami gangguan. Hal tersebut membuat pasokan pangan pokok seperti beras mengalami gangguan, yang berdampak siginifikan terhadap masyarakat, terutama masyarakat miskin.
“Mengantisipasi hal tersebut, beberapa negara melakukan kebijakan bantuan sosial. Contohnya Singapura yang memberikan SGD800 per orang untuk mengatasi kenaikan biaya hidup dengan anggaran sebanyak SGD1,1 milliar (sekitar Rp13 triliun). Selain itu, India juga memberikan bantuan sereal gratis bagi 800 juta orang dengan jumlah anggaran sebesar USD142 miliar (sekitar Rp2.200 triliun),” jelasnya.
Selain bantuan sosial dalam rangka mitigasi dampak El Nino, bantuan sosial juga diterapkan di beberapa negara terutama untuk mengatasi dampak inflasi.
“Penerima Bantuan Sosial di Indonesia, misalnya Bantuan Pangan yang sebanyak 22,0 juta orang (7,9% dari penduduk), jauh lebih rendah dibandingkan dengan Malaysia sebesar 25,6% penduduk, Singapura sebesar 41,7% penduduk, India sebesar 55,6% penduduk, dan Amerika Serikat sebesar 12,1% penduduk,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Pelaksanaan Perlinsos Diberikan Melalui Bantuan Sosial dan Program Pemerintah lainnya. Adapun jenis Perlinsos terdiri dari Bantuan Sosial Reguler, Program Perlinsos Lainnya, dan Program Perlinsos pada Kondisi Tertentu.
“Program Bantuan Sosial Reguler terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, dan PBI JKN. Kemudian, Program Perlinsos Lainnya terdiri dari BLT Dana Desa, Pembiayaan Ultra Mikro (Umi), Subsidi energi dan non energi, dan Iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan,” terangnya.
“Jadi, pada periode El Nino tersebut produksi padi menurun, harga beras internasional meningkat, dan inflasi meningkat. Nah, itulah salah satu pertimbangan ada bansos terkait dengan El Nino dan juga bantuan pangan. Dari berbagai latar belakang tersebut, maka sangat dibutuhkan bantuan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat. Hal ini merupakan amanat konstitusi Pasal 34 UUD 1945, di mana bansos dilaksanakan untuk memitigasi peningkatan kemiskinan dan potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi,” imbuhnya.
Selanjutnya, Menko Airlangga menggarisbawahi bahwa penetapan dan pelaksanaan Program Perlinsos dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui mekanisme APBN, di mana dalam pembahasannya telah melibatkan berbagai pihak terkait, seperti DPR-RI. Selain itu, penetapan dan pelaksanaan Program Perlinsos dilakukan melalui mekanisme APBN secara transparan dan akuntabel. (faz/ipg)