Jumat, 22 November 2024

Datangi Bareskrim Polri, Kusnadi Laporkan Kompol Rossa Penyidik KPK

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Petrus Selestinus (baju coklat) pengacara dan Kusnadi (sebelah kanan Petrus) staf Hasto Kristiyanto Sekjen DPP PDIP saat tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/6/2024). Foto : istimewa

Kusnadi Staf Hasto Kristiyanto Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) mendatangi gedung Bareskrim Polri, di Jakarta, Kamis (13/6/2024), untuk melaporkan tindakan Kompol Rossa Purbo Bekti penyidik KPK.

Kusnadi tiba di Kantor Bareskrim Polri didampingi Petrus Selestinus pengacara sekaligus Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

Sebelum membuat laporan, Petrus mengatakan bahwa pihaknya mendampingi Kusnadi untuk melaporkan Kompol Rossa yang diduga melakukan intimidasi dan perampasan barang milik Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP dan Kusnadi.

Barang yang dirampas itu berupa buku catatan partai serta telepon pintar (smartphone). Saat itu, Kusnadi ikut di dalam rombongan yang mengantar Hasto ketika menghadiri panggilan untuk memberikan keterangan di KPK.

Kusnadi lalu didekati oleh Rossa dan membisikkan bahwa ia tengah dicari dan dipanggil oleh Hasto. Kusnadi yang tak sadar sedang ditipu, akhirnya mengikuti Rossa dan naik ke lantai atas gedung KPK.

Di sana, Kusnadi mengaku mendapat intimidasi, pengeledahan serta penyitaan barang-barang pribadi miliknya dan Hasto yang dipegangnya. Padahal, Kusnadi bukan merupakan objek pemeriksaan pada hari itu.

“Mewakili Pak Kusnadi sebagai orang yang merasa dirinya menjadi korban sebuah peristiwa yang diduga sebagai peristiwa pidana berupa dugaan perampasan kemerdekaan dan perampasan barang-barang milik pribadinya dan juga sebagian barang milik Pak Hasto Kristiyanto untuk dilaporkan ke Bareskrim,” kata Petrus di Bareskrim Polri, Jalan Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan.

“Kenapa dilaporkan ke Bareskrim? Karena apa yang diduga sebagai peristiwa pidana pada tanggal 10 Juni kemarin di KPK itu adalah tindak pidana umum,” sambungnya.

Petrus menambahkan, bahwa pihaknya bersama Kusnadi turut membawa sejumlah barang bukti yang dibawa. Di antaranya, berita acara penyitaan, berita acara penggeledahan, dan surat tanda terima barang-barang yang disita.

“Nah yang menjadi soal di sini, sekalipun ada berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, dan tanda terima. Tapi yang jadi permasalahan, pertama penyidik Rossa Purbo Bekti penyidik KPK ini, ketika bertemu dengan Kusnadi, tidak pernah memperkenalkan identitasnya secara lengkap,” jelasnya.

Sementara, Kusnadi menyampaikan pihaknya datang langsung ke Bareskrim Polri untuk membuat laporan karena merasa dirugikan. Termasuk, dirinya merasa ditipu oleh Kompol Rossa.

“Karena yang pertama saya dirugikan sama Pak Rossa bilangnya saya dipanggil bapak, ternyata tidak,” kata Kusnadi.

Selain itu, dia juga merasa bahwa barang yang disita tak diketahui oleh Hasto Kristiyanto.

“Barang sitaan yang dibawa sama Pak Rossa ternyata Pak Hasto sama sekali tidak mengetahui, itu yang bikin saya melaporkan ke sini,” jelasnya.

Hingga berita ini dibuat, Kusnadi bersama Petrus Selestinus masih berada di dalam Gedung Bareskrim Polri untuk membuat laporan. (faz/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs