Sabtu, 18 Januari 2025

Dasco: Jabatan Utusan Khusus Presiden Boleh Kosong

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPRI RI saat memberikan keterangan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Foto: Antara

Sufmi Dasco Ahmad Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI menjelaskan, jabatan utusan khusus Presiden boleh kosong manakala sosok yang sebelumnya menempati mengundurkan diri.

Dilansir dari Antara, Dasco menjelaskan posisi utusan khusus Presiden berbeda dengan jabatan lain yang ada dalam kabinet.

“Posisi itu boleh diisi, dan boleh tidak diisi,” kata Dasco pada Jumat (6/12/2024), menjawab pertanyaan mengenai kandidat pengganti Miftah Maulana Habiburrahman.

Miftah Maulana, yang sempat populer dengan sapaan Gus Miftah, mengundurkan diri dari posisinya sebagai Utusan Khusus Prabowo Subianto Presiden untuk bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Miftah mengumumkan pengunduran dirinya itu di Ponpes Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, Jumat.

Terkait pengunduran diri Miftah, Dasco kemudian menjelaskan ihwal posisi Utusan Khusus Prabowo Subianto Presiden untuk bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan itu dibentuk.

“Nomenklatur itu dibuat karena memang Gus Miftah itu dia mempunyai perhatian yang besar terhadap toleransi umat beragama, dan juga banyak keliling daerah, dan dia juga banyak melapor soal sarana-prasarana keagamaan yang kurang memadai, banyak di daerah-daerah, sehingga kemudian dibuat utusan khusus Presiden bidang toleransi kerukunan umat beragama dan prasarana keagamaan,” kata Dasco. (ant/nis/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Sabtu, 18 Januari 2025
32o
Kurs