Jumat, 22 November 2024

Caleg di Purworejo Diadili atas Dugaan Libatkan Anak dalam Video Kampanye

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Sidang dugaan pidana pemilu di PN Purworejo, Selasa. Foto: Kejati Jateng

Muhammad Abdullah, calon anggota DPRD Purworejo, diadili atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, di Pengadilan Negeri Purworejo, Selasa (23/1/2024).

Sunarwa Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dalam siaran persnya, mengatakan, sidang perdana tersebut mengagendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Purworejo.

“Sidang dipimpin Hakim Ketua Agus Supriyono,” katanya, seperti dilaporkan Antara.

Dalam dakwaannya, kata dia, jaksa menyebut politikus Partai Nasdem tersebut telah melakukan kampanye dengan melibatkan anak di bawah umur.

Kampanye itu dilakukan oleh terdakwa dengan menyebarkan video melalui media sosial.

Atas dakwaan tersebut, terdakwa diberi kesempatan untuk mengajukan eksepsi.

Sunarwa mengatakan kasus pidana pemilu harus diselesaikan dalam tujuh hari kerja setelah dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Selain itu, lanjut dia, terdakwa Muhammad Abdullah, dalam perkara pidana ini tidak ditahan karena ancaman hukumannya kurang dari satu tahun penjara.

Sebelumnya, Muhammad Abdullah calon anggota DPRD Kabupaten Purworejo ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana pemilu oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu Purworejo.

Abdullah disangka melakukan kampanye melalui video di media sosial dengan melibatkan anak di bawah umur.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
35o
Kurs