Prabowo Subianto secara terang-terangan baru saja membuat video ajakan untuk mendukung pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jateng 2024.
Video tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah disebar oleh pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin melalui akun media sosial resminya. Banyak masyarakat yang menanyakan mengapa di negara demokrasi, Prabowo tiba-tiba bisa ‘mengendorse’ salah satu pasangan calon kepala daerah.
Satria Unggul Wicaksana Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya melihat, statment yang diucapkan oleh Prabowo untuk Ahmad Luthfi – Taj Yasin merupakan bagian dari konflik kepentingan.
“Prabowo dalam konteks ini tidak bisa membedakan antara posisinya sebagai pejabat publik, dalam hal ini sebagai presiden terpilih, yang tentu memiliki infrastruktur dan kekuasaan yang sangat besar, dengan posisinya sebagai partai pimpinan atau ketua partai politik,” katanya kepada suarasurabaya.net pada Senin (11/11/2024).
Konflik kepentingan tersebut, kata dia, menimbulkan masalah pada good goverment atau berlangsungnya roda pemerintahan yang baik.
Lebih lanjut, ia menegaskan, jika hal semacam itu dilakukan secara terus menerus atau dalam jangka panjang, maka dampaknya pemerintahan bisa menjadi tanpa kontrol, abuse of power. Hal buruk lainnya yang bisa terjadi, yakni adanya praktik koruptif.
“Ini adalah batu uji dari bagaimana komitmen Prabowo, untuk kemudian sejauh mana konflik kepentingan ini mampu dihindari, atau setidaknya mampu menahan diri. Sehingga demokrasi Indonesia termasuk demokrasi lokal ke depan akan berlangsung lebih baik,” bebernya.
Ia menekankan, pentingnya sikap kenegarawanan seorang pejabat publik, untuk mewujudkan demokrasi di Indonesia berjalan sebagaimana mestinya.
“Tentu, sikap kenegarawanan harus dijadikan pilar utama, sehingga demokrasi Indonesia dan negara hukum Indonesia ke depan akan semakin lebih baik,” pungkasnya. (ris/ham)