Ribuan mahasiswa dan masyarakat Jawa Timur (Jatim) akan menyuarakan aksi mengawal putusan MK ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim Jalan Indrapura Surabaya, Jumat (23/8/2024) besok.
Aulia Thariq Akbar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga yang memimpin konsolidasi akbar hari ini menyebut, aksi akan digelar pukul 10.00 WIB.
“Dengan poin tuntutan kita masih dalam rangka untuk turut mengawal putusan MK, karena meskipun kita melihat bahwasannya wakil ketua DPR RI memastikan RUU Pilkada ini batal cuma kalau misalkan itu belum masuk dalam PKPU atau itu belum ada rilis secara resmi, kami sepakat tadi disampaikan juga tetap akan turun aksi untuk besok karena sampai tanggal 27 kami masih akan terus mengawal termasuk besok,” paparnya pada awak media usai konsolidasi di Taman FISIP Unair, Kamis (22/8/2024).
Poin tuntutan yang disampaikan besok yaitu mendesak DPR dan pemerintah membatalkan revisi UU Pilkada dan mematuhi keputusan MK. “Kedua mendesak KPU untuk membuat PKPU, berdasarkan putusan MK,” tambahnya.
Massa juga mendesak DPR dan pemerintah untuk menjaga marwah demokrasi dan konstitusi.
“Harapannya hari ini juga menjadi pantikan atau peringatan atau seperti yang kita tahu, alarm peringatan darurat konstitusi tidak boleh dibajak seperti ini lagi ketika memang tadi sudah ada statement (dibatalkan). Kami masih belum percaya, karena biasanya pengesahan itu terjadi di tengah malam itu yang kita khawatirkan semua,” imbuhnya.
Atta sapaan akrabnya menyebut, akan tetap mengawal putusan MK sampai pendaftaran Pilkada dibuka KPU 27 Agustus.
“Karena bisa jadi banyak kemungkinan manuver-manuver politik yang akan terjadi, kami memastikan di Surabaha ini untuk menyuarakan kembali, kami juga turut menyuarakan sampai ditanggal 27 sampai keputusan itu resmi, kita akan terus mengawal,” tandasnya.
Diperkirakan akan ada 2.000 hingga 3.000 mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat lainnya dari Jawa Timur yang akan ikut aksi besok. (lta/bil/ham)