Kamis, 28 November 2024

Berikut Cara Cek Hasil Real Count Pilkada 2024 di Situs Resmi KPU

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Proses penghitungan suara di TPS 015 Margorejo Indah tempat Emil Dardak Cawagub Jatim 02 mencoblos, Rabu (27/11/2024). Foto: Istimewa

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia, dengan masyarakat antusias mendatangi TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

Salah satu tahapan penting dalam proses ini adalah perhitungan suara resmi atau real count yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dilansir dari Antara, untuk memastikan transparansi dan meningkatakan kepercayaan masyarakat, KPU menyediakan akses publik terhadap hasil real count melalui platform resminya.

Dengan demikian, masyarakat dapat mengikuti perkembangan data secara langsung melalui situs KPU.

Perlu diketahui bahwa real count KPU merupakan hasil perhitungan suara berbasis formulir C1 yang dikumpulkan langsung dari TPS.

Data ini kemudian diunggah secara bertahap ke sistem, memungkinkan masyarakat untuk memantau hasil pemilu secara real-time melalui portal resmi KPU.

Perhitungan dilakukan oleh petugas KPPS dan saksi di TPS dengan bantuan alat dokumentasi. Meski hasilnya akurat, real count memerlukan waktu beberapa hari hingga seluruh data selesai diproses

Secara ringkas, portal tersebut menampilkan perkembangan perolehan suara secara transparan dan real-time. Data yang disajikan bersumber langsung dari dokumen hasil penghitungan suara di TPS yang diunggah oleh petugas KPU di seluruh Indonesia.

Sebagai informasi, pengguna cukup mengakses laman tersebut, memilih wilayah yang ingin dipantau, dan melihat rekapitulasi suara yang tersedia. Namun, perlu diingat bahwa data ini bersifat sementara hingga hasil resmi ditetapkan melalui proses rekapitulasi manual berjenjang.

Cara cek hasil Real Count Pilkada 2024 di situs resmi KPU

Berikut ini merupakan langkah-langkah untuk memantau hasil penghitungan suara Pilkada 2024 melalui situs resmi KPU:

1. Akses situs KPU

Buka laman resmi KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id/

2. Pilih jenis pemilihan

Pilih kategori pemilihan yang ingin Anda pantau, seperti Pemilihan Gubernur atau Pemilihan Bupati/Wali Kota.

3. Pilih provinsi

Tentukan provinsi tempat pemilihan berlangsung. Misalnya, pilih “Jawa Timur” untuk melihat hasil di wilayah tersebut.

4. Lihat laporan hasil

Setelah memilih provinsi, laporan bertajuk Hasil Hitung Suara & Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan tampil, menampilkan data penghitungan suara secara detail.

5. Akses data per wilayah

Untuk informasi lebih spesifik, Anda dapat melihat hasil pemilu berdasarkan wilayah kabupaten atau kota, yang memperlihatkan detail hasil per daerah.

Dapat diketahui, penghitungan suara Pilkada 2024 dilaksanakan pada hari yang sama dengan pemungutan suara, yakni 27 November 2024. Seluruh tahapan, mulai dari pencoblosan hingga penghitungan suara, berlangsung serentak sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sesuai Pasal 49 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, penghitungan suara dimulai segera setelah pemungutan suara selesai dan harus diselesaikan pada hari yang sama. Namun, KPU memberikan kelonggaran hingga 12 jam tambahan jika penghitungan belum tuntas, sebagaimana diatur dalam Pasal 49 ayat 2. (ant/vin/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Kamis, 28 November 2024
30o
Kurs