Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya telah memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Syafiudin Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Surabaya, mencatat hasil pemetaan tersebut, dengan total 1.156 TPS yang rawan dari keseluruhan 3.964 TPS.
“Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan untuk memitigasi agar pemungutan suara berjalan lancar dan demokratis,” katanya di Surabaya, Minggu (24/11/2024).
Dari data pemetaan tersebut, ada 265 TPS yang terdapat pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah tidak memenuhi syarat, 203 TPS terdapat Daftar Pemilih Pindahan (DPTb), 81 TPS memiliki potensi pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DPT, 95 TPS ada penyelenggara pemilihan di TPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas, 311 TPS terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di TPS, dan 17 TPS yang memiliki riwayat pemungutan suara ulang (PSU).
Kemudian, ada 2 TPS yang memiliki riwayat kekerasan, 5 TPS yang memiliki riwayat intimidasi terhadap penyelenggara pemilihan, 1 TPS terdapat penolakan terhadap penyelenggaraan pemungutan suara, 11 TPS dengan riwayat praktik pemberian uang, 3 TPS dengan riwayat petugas KPPS yang berkampanye, 3 TPS dengan riwayat ASN, TNI/Polri, dan perangkat desa yang melakukan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan paslon, serta 4 TPS dengan riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara rusak.
Lebih lanjut, ada 19 TPS yang memiliki riwayat kekurangan dan kelebihan logistik, 4 TPS dengan riwayat terlambatnya distribusi logistik, 2 TPS yang sulit dijangkau, 11 TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik, 12 TPS rawan bencana, 52 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih, 17 TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik), 13 TPS dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon, 3 TPS di lokasi khusus, 11 TPS terkendala jaringan internet, dan 11 TPS terkendala aliran listrik.
Dengan adanya catatan kerawanan tersebut, Bawaslu menerapkan beberapa strategi pencegahan, seperti patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi dengan stakeholder terkait, serta sosialisasi pengawasan partisipatif dan pendidikan politik kepada masyarakat.
Ia juga memastikan bahwa Bawaslu berkolaborasi dengan pemantau pemilu, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat, dan pengawas partisipatif, serta menyediakan posko aduan masyarakat, agar pemilu berjalan lancar.
“Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih,” bebernya.
Berdasarkan pemetaan TPS rawan tersebut, Bawaslu juga merekomendasikan KPU untuk menginstruksikan jajaran PPS dan KPPS agar turut melakukan antisipasi terhadap kerawanan, dengan menjalin koordinasi dengan seluruh stakeholder, mulai dari Pemerintah Kota Surabaya, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya.
Selain itu, pihaknya juga merekomendasikan agar melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat waktu dan sasaran, melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta memprioritaskan kelompok rentan, dan mencatat data pemilih serta penggunaan hak pilih secara akurat.
“Untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet,” pungkasnya. (ris/saf/ham)