Jumat, 11 Oktober 2024

Bawaslu Surabaya Pastikan Akan Proses Pelanggaran Selama Kampanye Paslon Tunggal

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Novli Bernado Thysen Ketua Bawaslu Kota Surabaya bersama jajaran komisioner lain, Jumat 11/10/2024). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya memastikan akan memproses pelanggaran selama masa kampanye pasangan calon (paslon) tunggal di Pemilihan Wali Kota (Pilwali).

Novli Bernado Thysen Ketua Bawaslu Kota Surabaya menyebut, semua pengawas di tingkat ad hoc akan bekerja maksimal.

“Tahapan ini krusial, kita berharap tahapan kampanye dimanfaatkan sebagai momentum melakukan pendidikan politik dari partai politik ke masyarakat, begitu juga Bawaslu mencoba sosialisasi bagaimana berperan aktif dalam pengawasan,” paparnya pada Jumat (11/10/2024).

Termasuk posko-posko pengaduaj di masing-masing kecamatan akan diaktifkan lagi.

“Kami mengaktifkan kembali posko aduan masyarakat yang bertempat di Siola ya,” katanya lagi.

Ia minta masyarakat memanfaatkan kanal yang ada untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

“Misalkan terkait dengan netralitas ASN, mobilisasi ASN dari tingkat kecamatan maupun Kelurahan, atau mungkin penyalahgunaan kebijakan bantuan sosial anggaran pemerintah, atau juga terkait dengan intimidasi pemilih ya, Atau bisa juga terkait dengan berita hoaks ya yang berpotensi ada pada tiap-tiap media sosial.
nantinya,” paparnya.

Novli memastikan keamanan dan keselamatan pemilih atau masyarakat terjamin. Ia juga mempersilakan pelapor mengaburkan identitas.

“Jika pelapor itu masih sanksi atau masih takut untuk melaporkan silakan nggak apa-apa dikaburkan saja identitasnya, tetapi itu akan tetap kami proses sebagai informasi awal yang nanti akan kita telusuri untuk kita naikkan dalam statusnya sebagai temuan yang akan kita tindaklanjuti bersama jadi para masyarakat Kota Surabaya tidak perlu takut untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran pembelian yang terjadi di kota Surabaya begitu kawan-kawan ya,” imbuhnya.

Sejauh ini, belum ada laporan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye.

Ia minta semua peserta Pilkada menaati regulasi yang ada. Termasuk Paslon tunggal tidak melanggar aturan saat kampanye.

“Tidak kemudian dalam berkampanye ya melanggar aturan-aturannya sudah ditetapkan,” katanya lagi.

Bawaslu berharap Pilkada Surabaya bisa jadi percontohan kota modern yang berdemokrasi dan bertoleransi. (lta/ham/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Bunga Tabebuya Bermekaran di Merr

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Surabaya
Jumat, 11 Oktober 2024
33o
Kurs