Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya mengetati pengawasan kampanye pasangan calon (paslon) tunggal.
Novli Bernado Thyssen Ketua Bawaslu Kota Surabaya memperingatkan, agar paslon tunggal tidak memanfaatkan posisinya sebagai petahana untuk melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tahapan Pilkada.
Apalagi sampai memakai anggaran pemerintah kota (pemkot) untuk kampanye.
“Kan memang kita tahu bahwa calon tunggal ini merupakan petahana ya, petahana yang juga mungkin bisa mempunyai pengaruh ya di tingkat jajaran pemerintahan kota maupun di tingkat kecamatan dan kelurahan,” katanya, Jumat (11/10/2024).
Ia mengimbau penjabat sementara Wali Kota Surabaya yang menggantikan kepemimpinan petahana selama cuti kampanye juga harus tidak terlibat aktif dalam kampanye.
“Baik Ibu Pj Wali Kota Surabaya beserta jajaran kepala dinasnya untuk tidak mengikuti atau terlibat aktif dalam politik kampanye, ya tentu saja akan berkonsekuensi tegas ya sanksinya juga terbukti melakukan pelanggaran netralitas ASN,” imbuhnya.
Bawaslu juga akan mengawasi agar tidak ada satu pun fasilitas pemerintqh yang dimanfaatkan dalam kampanye paslon.
“Tidak ada yang namanya anggaran-anggaran pemerintah yang digunakan untuk kampanye pasangan calon tertentu,” imbuhnya lagi.
Sebelumnya diketahui, Eri Cahyadi Calon Wali Kota Surabaya sudah menyatakan siap mengembalikan fasilitas dinasnya per tanggal 25 September 2024 lalu sejak kampanye dimulai.
“Di tanggal 25 pasti kami tidak memakai kembali. Tapi setelah tanggal 25 pasti gak boleh pakai mobil, rumah dinas, ya sudah dikembalikan semua. Setelah masa cuti akan digunakan kembali karena kembali lagi sebagai Wali Kota Surabaya,” ucapnya saat itu. (lta/ipg)