Jumat, 22 November 2024

Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Rahmat Bagja Ketua Bawaslu saat konferensi pers di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024). Foto: Antara Rahmat Bagja Ketua Bawaslu saat konferensi pers di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024). Foto: Antara

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia merekomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia.

Rahmat Bagja Ketua Bawaslu dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (14/2/2024), mengatakan surat suara yang sudah dicoblos, terhimpun dari kotak suara keliling (KSK) maupun pos, tidak dihitung.

“Tidak dilakukan penghitungan dan diulang prosesnya dengan metode pos dan kotak suara keliling,” kata Bagja seperti dilansir Antara, pada Rabu (14/2/2024).

Bagja menyebut kejadian dalam video tentang sejumlah surat suara yang dikuasai lalu dicoblos di Kuala Lumpur adalah benar dan menjadi salah satu alasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merekomendasikan pemungutan suara ulang di sana.

“Karena terdapat banyaknya rangkaian peristiwa pelanggaran yang kemudian memberikan dampak terhadap pemungutan suara metode pos dan kotak suara keliling di Kuala Lumpur,” ujarnya.

Untuk itu, Bawaslu merekomendasikan agar pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur diawali lebih dulu dengan pemutakhiran data pemilih untuk metode pos dan kotak suara keliling.

Pemilih yang sudah terdaftar memilih di tempat pemungutan suara (TPS) tidak boleh masuk dalam basis data pencocokan dan penelitian (coklit) untuk pemutakhiran data pemilih, serta tidak diikutkan dalam pemungutan suara metode pos dan kotak suara keliling.

“Ini untuk menghindari adanya kegiatan mencoblos dua kali,” pungkasnya.

Bawaslu juga merekomendasikan panitia pemungutan suara luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur untuk mencari metode selain pos untuk menghindari kejadian yang sama dalam video kembali terulang. (ant/ike/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs