Kamis, 24 Oktober 2024

Bawaslu Jatim Luncurkan Rumah Data untuk Tingkatkan Pengawasan Pilkada 2024

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
A. Warits Ketua Bawaslu Jawa Timur waktu memberi sambutan saat peluncuran rumah data di Kota Surabaya, Rabu (14/8/2024). Foto: Wildan Pratama suarasurabaya.net

Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur (Bawaslu Jatim) resmi meluncurkan rumah data untuk meningkatkan kualitas pengawasan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Rumah data Bawaslu Jatim merupakan penyimpanan data bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Bawaslu kabupaten/kota se provinsi.

A. Warits Ketua Bawaslu Jatim menjelaskan, rumah data ini sebelumnya sudah digunakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, hanya untuk menyimpan Formulir A.

“Kemudian dikembangkan untuk menyimpan hasil pengawasan saat hari pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024, lalu dari mendokumentasikan C-hasil, kejadian khusus, daftar hadir, dan foto KTP EL DPK yang ada di TPS,” kata Warits usai meresmikan rumah data, Rabu (14/8/2024) di Surabaya.

Ketua Bawaslu Jatim itu menyebut, pada Pemilu 2024 kemarin, penggunaan rumah data mampu mengumpulkan ratusan ribu hasil pengawasan.

Dari pengalaman itu, Bawaslu Provinsi Jatim meningkatkan dan mengembangkan Rumah Data dalam Pemilihan Serentak 2024.

Rumah data terbaru itu, saat ini bisa menyimpan Form A, imbauan, saran perbaikan, laporan, temuan, rekomendasi dan sengketa.

Rumah data ini akan terkoneksi dengan website Bawaslu se-Jatim. Sehingga publik dapat tahu kinerja pengawas pemilu se-Jatim.

Menurut Warits, hal ini sebagai upaya pertanggungjawaban dan keterbukaan kepada publik. “Bawaslu yang terbuka akan membuat publik semakin percaya kualitas Pemilihan serentak 2024,” ungkapnya.

Sementara itu, Herwyn JH Malonda Koordinator sumber daya manusia dan organisasi Bawaslu RI mengatakan, rumah data ini menjadi fungsi pengawasan oleh publik terhadap kinerja bawaslu.

“Dengan ada Rumah Data ini bisa ketahuan (bawaslu) kabupaten/kota, provinsi yang ketika melakukan tugasnya ini tidak bekerja dengan baik termasuk juga diputuskan,” ujarnya.

Selain itu, tim pengawas bisa mencatat peristiwa dalam setiap tahapan Pilkada 2024. Sehingga bisa dilakukan tindakan pencegahan untuk meminimalisir kecurangan.

“Bawaslu provinsi kab/kota kawan-kawan yang bekerja di tingkat bawah itu bisa menampilkan apa sih yang terjadi dalam sebuah tahapan, sebuah peristiwa dalam pemilihan sehingga bisa dilakukan tindakan-tindakan,” pungkasnya. (wld/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Teriknya Jalan Embong Malang Beserta Kembang Tabebuya

Bunga Tabebuya Bermekaran di Merr

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Surabaya
Kamis, 24 Oktober 2024
26o
Kurs