Sabtu, 23 November 2024

Bawaslu Ingatkan Pengawas Pemilu untuk Tertibkan APK Mulai Tengah Malam Ini, Masa Tenang Dimulai

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi jari kelingking dengan tinta usai mencoblos. Grafis: Bram suarasurabaya.net

Herwyn JH Malonda Anggota Bawaslu RI mengingatkan seluruh jajaran pengawas Pemilu di lapangan, untuk berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) mulai pukul 00.00 waktu setempat malam ini.

Hal itu disebabkan pada hari Minggu (24/11/2024) sudah memasuki masa tenang di mana seluruh atribut kampanye harus diturunkan.

“Nanti malam, mulai pukul 00.00 sudah tidak ada lagi kampanye. Pastikan mulai nanti malam, pukul 00.00 tanggal 24 November 2024 sampai 26 November merupakan masa tenang,” kata Herwyn dilansir dari Antara, Sabtu (23/11/2024).

Ia menyebut masa tenang, menjadi masa paling tidak tenang bagi Bawaslu. Pasalnya, masa tenang merupakan tahapan krusial yang kerap diwarnai potensi pelanggaran.

“Masa tenang ini bagi Bawaslu menjadi masa yang paling tidak tenang, berbagai potensi pelanggaran bisa saja terjadi. Untuk itu, seluruh jajaran tingkatkan pengawasan di lapangan,” ujarnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan masa tenang kampanye Pilkada 2024 diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Masa tenang kampanye berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara, yakni pada hari Minggu (24/11/2024) hingga Selasa (26/11/2024).

Pilkada Serentak 2024 diikuti 1.553 pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. (ant/saf/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
29o
Kurs