Selasa, 24 September 2024

Bawaslu Ingatkan Paslon Tunggal Pilwali Surabaya Tak Lagi Manfaatkan KSH dalam Kampanye, Eri: Bisa Copot Rompi

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Teguh Suasono Widodo Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Surabaya, Selasa (24/9/2024). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya mengingatkan agar pasangan calon tunggal petahana Eri Cahyadi dan Armuji tidak lagi memanfaatkan Kader Surabaya Hebat (KSH) dalam kampanye.

Itu diperingatkan Teguh Suasono Widodo Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Surabaya.

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) diminta siaga memantau potensi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) karena paslon petahana.

Termasuk potensi pelanggaran yang dilakukan paslon tunggal dalam kampanyenya menggerakkan unsur penerima insentif dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Saya khawatirnya ada unsur ASN, yang banyak pelanggaran terjadi di situ, baik itu dari pengurus kelurahan, kecamatan, atau gerakan yang disisipkan paslon, misalnya gerakan bansos (bantuan sosial), gerakan pengumpulan KSH. Gak boleh, itu ranah milik negara. Biasanya incumbent menggunakan itu,” paparnya.

KSH tidak boleh jadi kepanjangantangan Eri-Armuji untuk menyampaikan bantuan ke masyarakat selama kampanye.

“Saya khawatirnya itu KSH akan datang ke masyarakat, memberi bantuan apapun itu tidak boleh dilakukan, dia (paslon tunggal) menyisipkan programnya ke masa kampanye ini. Iya (karena KSH menerima insentif APBD) yang digunakan keuangan APBD daerah digunakan kampanye batasannya harus jelas,” tandasnya.

Menanggapi itu, Eri Cahyadi Calon Wali Kota Surabaya petahana membenarkan instruksi Bawaslu tidak melibatkan KSH dalam kampanye.

Tapi, itu tidak berlaku jika KSH melepas rompi KSH yang biasa digunakan. Begitu juga RT/RW boleh terlibat asal sebagai warga.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat menyerahkan nota pengantar tugas ke Restu Novi Widiani Pjs Wali Kota Surabaya sebagai tanda memulai masa cuti kampanyenya, Selasa (24/9/2024). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

“Lho ya bener. Tapi kalau KSH copot baju KSH, jadi warga kan gak apa-apa, yang gak boleh, ketika KSH pakai rompi KSH, terus kampanye buat saya, gak boleh. Itu (KSH) termasuk pihak dapat APBD Kota Surabaya, sama seperti RT/RW, tapi kalau dia tidak sebagai itu sebagai warga boleh dan itu konsisten kita jalankan,” ucapnya ditemui terpisah saat penyerahan nota pengantar tugas ke penjabat sementara di Balai Kota Surabaya, Selasa (24/9/2024) sore.

Soal gerakan baki sembako, atau bantuan sosial, ia memastikan tidak pernah dan tidak akan dilakukan.

“Gak ada, aku biasanya gak pernah bagi sembako dari pertama kampanye dulu. Karena sembako itu pembagian atas nama pemerintah bansos-bansos yang kita lakukan aku sudah gak boleh ikut,” tandasnya. (lta/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Selasa, 24 September 2024
28o
Kurs