Rahmat Bagja Ketua Bawaslu RI meminta jajaran Bawaslu daerah agar berhati-hati dalam membuat keputusan pada tiap tahapan Pilkada 2024 yang tengah berlangsung.
“Oleh sebab itu jika yang berkaitan dengan sanksi pembatalan, harap teman-teman sangat detail dan hati-hati dalam menentukan pasal, tindak lanjut dan lainnya,” kata Bagja dilansir dari Antara, Sabtu (16/11/2024).
Ia juga mengingatkan agar jangan sampai saat berada di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau di pengadilan hal yang diputuskan tidak terbukti.
Menurut Bagja, penyelenggara pemilu harus bersama-sama melihat kembali struktur dan pola hubungan di lembaga masing-masing.
“Kami sudah ingatkan yang namanya Bawaslu dan KPU adalah lembaga vertikal,” katanya.
Setiap hal yang berkaitan dengan keputusan penting seperti membatalkan atau berkaitan dengan hak pilih, baik hak memilih atau dipilih, harus kemudian disampaikan kepada kami di tingkat pusat. Ini yang kiranya jangan menjadi persoalan ke depan yang kemudian kami tidak ketahui, ” ujarnya.
Selain itu, Bagja juga berharap, baik KPU atau Bawaslu agar melakukan koordinasi dengan baik, sehingga, jika ada saran perbaikan yang diberikan Bawaslu dapat ditindaklanjuti atau dibicarakan bersama terlebih dahulu. (ant/saf/iss)