Sabtu, 23 November 2024

Bawaslu Benarkan Surat Suara di Sampang Dicoblos oleh Sekelompok Bocah

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Sekelompok bocah di Sampang diduga melakukan kecurangan mencoblos surat suara Pemilu 2024. Foto: Tangkapan layar/ Istimewa

Ahmad Warits Ketua Bawaslu Jawa Timur (Jatim) membenarkan soal dugaan kecurangan surat suara sudah dicoblos oleh anak di bawah umur di salah satu TPS di Kecamatan Omben Sampang, Madura.

Menurut informasi dari Bawaslu Sampang, kejadian pencoblosan oleh sekelompok bocah itu diduga berlangsung pukul 09.00 WIB di dekat lokasi TPS pada hari pemilihan, Rabu (14/2/2024) kemarin.

“Bahwa informasi sementara yang saya dapatkan di Bawaslu Sampang memang benar itu dilakukan di satu TPS,” ujarnya saat ditemui suarasurabaya.net di kantornya, Kamis (15/2/2024).

Bawaslu Sampang dan Jatim kini terus melakukan koordinasi untuk mengungkap motif dan siapa saja orang di balik video dugaan pelanggaran pemilu itu.

“Sudah ada lokasinya, tinggal sekarang menelusuri lebih jauh mengapa itu terjadi. Siapa-siapa saja (orang di balik kejadian) yang sampai logistik itu kan sampai bocor,” tuturnya.

Kemudian soal jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS itu menurut data Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sekitar 300 orang, dengan sisa suara yang tidak terpakai ada enam.

Pihak Bawaslu Jatim dan Sampang akan mencocokan surat suara yang sudah dicoblos apakah sesuai dengan jumlah pemilih yang hadir di TPS itu untuk menelusuri dugaan pelanggaran.

“Sekarang sedang didalami, apakah benar misalnya dari surat suara yang tercoblos itu, sama jumlahnya dengan orang yang hadir. Karena kalau dipungut hitung jangan sampai surat suara yang digunakan tidak sama dengan orang yang hadir di TPS itu,” tandasnya. (wld/azw/bil/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs