Jumat, 22 November 2024

Anies Serahkan Sepenuhnya Pelaporan Dirinya soal Kepemilikan Lahan Prabowo ke Bawaslu

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Anies Baswedan Capres RI berkampanye di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (11/1/2024). Foto: Antara

Anies Baswedan calon presiden (capres) nomor urut 1 mengatakan pihaknya menyerahkan semua kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), soal adanya laporan kepada dirinya setelah menyinggung kepemilikan lahan Prabowo Subianto capres nomor urut 2 saat debat ketiga.

“Itu semua dibahas di debat. Seharusnya apa yang dibahas di debat direspons juga di debat,” kata Anies di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (11/1/2024) seperti dikutip Antara.

Anies menyerahkan semua permasalahan itu kepada Bawaslu, karena yang dapat menilai apakah laporan itu layak diteruskan atau tidak hanya lembaga tersebut.

Menurutnya, sebagai warga negara, siapa pun dapat melaporkan siapa saja karena itu merupakan hak setiap warga negara.

“Tetapi Bawaslu juga berhak untuk menentukan mana yang patut untuk ditindaklanjuti dan mana yang sama sekali tidak perlu ditindaklanjuti. Kami serahkan kepada Bawaslu,” tuturnya.

Anies mengakui data yang diungkapkan ketika debat bersumber dari Joko Widodo Presiden RI, saat debat capres pada Pilpres 2019.

Untuk itu, ketika data yang disampaikan salah, kata Anies, bukan hanya dirinya yang seharusnya dipermasalahkan, melainkan sumber utamanya.

“Saya memang menggunakan data yang disampaikan oleh Pak Jokowi Presiden. Data itu ada rujukannya, jadi kalau memang dianggap bermasalah, ya, kita lihat rujukannya gimana,” katanya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan dugaan fitnah oleh Anies Baswedan terhadap Prabowo Subianto, pada debat ketiga Pilpres 2024, Minggu (7/1/2024), terkait dengan data lahan milik capres nomor urut 2 itu.

Puadi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI membenarkan telah menerima laporan terkait dengan dugaan pernyataan fitnah Anies tersebut, dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB).

Selepas debat pertama pada tanggal 12 Desember 2023 dan debat kedua pada tanggal 22 Desember 2023, KPU menggelar debat ketiga yang kembali mempertemukan para capres.

Tema debat ketiga yang diselenggarakan KPU di Jakarta, Minggu (7/1/2024), meliputi pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (ant/bil/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs