Massa yang tergabung dalam unsur mahasiswa, buruh dan elemen masyarakat bakal menggelar aksi solidaritas mengawal Putusan MK dan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada di Kota Surabaya, Jumat (23/8/2024).
Aksi direncanakan berlangsung usai Salat Jumat, atau sekitar pukul 13.00 WIB, maju dari jadwal sebelumnya yang direncanakan pukul 10.00 WIB. Rencanaya, titik aksi akan berlangsung di depan DPRD Provinsi Jalan Indrapura Surabaya, dan KPU Provinsi di Jalan Raya Tenggilis.
Terkait aksi solidaritas hari ini, AKP Satriyono KBO Lantas Polrestabes Surabaya mengatakan, sejauh ini kepolisian belum memberlakukan pola rekayasa. Tapi jika nantinya memang dibutuhkan, baru akan dilaksanakan.
“Baik itu yang di DPRD Provinsi maupun yang di KPU Provinsi. Harapan kami semoga rekan-rekan mahasiswa yang melaksanakan kegiatan masyarakat menyalurkan aspirasinya, bisa memperhatikan juga kepentingan masyarakat yang lain tidak terganggu, dan tidak dirugikan dengan adanya kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya.
Titik kumpul para peserta aksi, untuk di DPRD Provinsi ada di depan Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan. Informasinya, kata Satriyono, para peserta akan melakukan longmarch ke depan kantor DPRD.
Sementara untuk titik aksi di KPU, Satriyono mengatakan masih belum ada informasi lebih lanjut. Kabarnya aksi disana masih satu rangkaian dengan di titik DPRD Provinsi.
Nantinya, jika memang jadi diberlakukan rekayasa lalu lintas untuk titik aksi di DPRD Jatim, lalin dari arah Jalan Bubutan akan ditekuk ke kiri supaya tidak melintasi Jalan Indrapura.
“Jadi untuk Jalan Indrapura sementara waktu dihindari. Jadi nanti yang dari arah Polrestabes yang menuju ke arah Indrapura juga akan kita luruskan, tidak ada yang masuk ke arah Indrapura,” ujarnya.
“Kalau untuk yang di KPU, nanti untuk yang dari arah Kendang Sari di jalan kembar ke arah kiri (ke arah barat) jadi keluar, tidak ada yang masuk ke arah Kendang Sari,” tambahnya.
Di setiap simpul rekayasa, kata Satriyono, sudah ditempatkan di masing-masing titik. Di DPRD ada 25 personel yang ditempatkan untuk mengarahkan pengguna jalan, sementara di KPU ada sekitar 20 personel.
“Mohon untuk warga, masyarakat Surabaya masih harus update juga tentang perkembangan situasi yang akan ditutup atau dialihkan kalau memang terjadi penutupan dan pengalian. Kalau sepanjang belum ada informasi penutupan, berarti masih bisa dilalui. Mohon kesabaran jika melintas dengan adanya aksi rekan kita yang menyuarakan suaranya,” tutupnya. (bil/ipg)